Title: Nasib Tenaga Honorer Non APBD/APBN Semakin Tampak Jelas
Posted by:
Published :2010-04-03T10:01:00+07:00
Nasib Tenaga Honorer Non APBD/APBN Semakin Tampak Jelas
Posted by:
Published :2010-04-03T10:01:00+07:00
Nasib Tenaga Honorer Non APBD/APBN Semakin Tampak Jelas
Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Nasib Tenaga Honorer Non APBD/APBN Semakin Tampak Jelas
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/04/nasib-tenaga-honorer-non-apbnapbd.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Nasib Tenaga Honorer Non APBD/APBN Semakin Tampak Jelas
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/04/nasib-tenaga-honorer-non-apbnapbd.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
Nasib Tenaga Honorer Non APBD/APBN Semakin Tampak Jelas
Silaturrahmi DPP, DPD & DPC FORUM TENAGA HONORER SEKOLAH NEGERI INDONESIA (FTHSNI) dengan Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah tanggal 30 Maret 2010 jam 13.30 s/d 14.30 WIB, menurut Bapak Drs Agus Setianto bahwa besok Tanggal 31 Maret 2010 ada Rakor Kepala BKD Kab./Kota Se – Jawa Tengah yang bertempat di Aula Kantor BKD Provinsi Jawa Tengah salah satunya mensosialisasikan atau membahas/koordinasi Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Non APBN/APBD .
Dalam silaturrahmi tersebut DPP , DPD & DPC FTHSNI menyampaikan permohonan agar seluruh data Tenaga Honorer Non APBN/APBD sesuai SE MENPAN 2006 (MS B) se Jawa tengah Kepada Kepala BKD Jawa Tengah untuk diusulkan ke BKN. Menurut bapak Agus Setianto selaku Kepala BKD jawa tengah data tersebut akan menjadi data prioritas untuk segera direalisasikan CPNS mulai Tahun 2010 sampai selesai berdasarkan real PP 43 pasal 6 setelah data base APBN/APBD ( MS A ) selesai , akan dilanjutkan terealisasinya data base Non APBN/APBD. Jika Ada Data APBN/APBD yang tercecer (Tidak masuk dalam data base MS A ) maka diusulkan setelah data base Non APBN/APBD ( MS B ) dalam arti data tersebut diusulkan setelah data Non APBN/APBD selesai.
Sesuai PP 48 Tahun 2005 jo 43 Tahun 2007 pada pasal 6 disebutkan bahwa proses pengangkatan Tenaga Honorer TIDAK melalui Ujian Tes tertulis namun langsung diakses ( Pemberkasan) untuk diusulkan Dan Ditetapkan menjadi CPNS.
Untuk Kuota data base APBN/APBD Jawa Tengah Sudah habis/selesai dan di Tahun 2010 adalah giliran kuota untuk data base Tenaga Honorer MS B. Saat Kepala BKD Jawa tengah bertemu dengan MENPAN menyuarakan bahwa Jawa Tengah Sebagai Pilot project untuk Pengangkatan Tenaga Honorer berikutnya.Sebab Jawa Tengah sudah mampu menyelesaikan data base MS A (Tenaga Honorer APBN/APBD).
Data base Non APBN/APBD ( MS B ) yang akan memasukan adalah BKD Provinsi Jawa Tengah secara institusi ke BKN dan MENPAN R&B data tersebut akan dikawal oleh Forum yang legal dan ber SK MENKUMHAM RI Nomor : A.HU-47.AH.01.06./2009 yaitu FTHSNI. Menurut Bapak Drs.Agus Setianto ( Kepala BKD Jawa tengah ) mengatakan bahwa pengangkatan Tenaga Honorer Non APBN/APBD dasarnya sangat logis mereka sudah masuk dalam PP sebelumnya dan sudah mengikuti seleksi .Sedangkan Kita FTHSNI yang dasarnya logis Kenapa Tidak bisa diakomodir?.
Sumber : www.dppfthsnicoid.blogspot.com
Dalam silaturrahmi tersebut DPP , DPD & DPC FTHSNI menyampaikan permohonan agar seluruh data Tenaga Honorer Non APBN/APBD sesuai SE MENPAN 2006 (MS B) se Jawa tengah Kepada Kepala BKD Jawa Tengah untuk diusulkan ke BKN. Menurut bapak Agus Setianto selaku Kepala BKD jawa tengah data tersebut akan menjadi data prioritas untuk segera direalisasikan CPNS mulai Tahun 2010 sampai selesai berdasarkan real PP 43 pasal 6 setelah data base APBN/APBD ( MS A ) selesai , akan dilanjutkan terealisasinya data base Non APBN/APBD. Jika Ada Data APBN/APBD yang tercecer (Tidak masuk dalam data base MS A ) maka diusulkan setelah data base Non APBN/APBD ( MS B ) dalam arti data tersebut diusulkan setelah data Non APBN/APBD selesai.
Sesuai PP 48 Tahun 2005 jo 43 Tahun 2007 pada pasal 6 disebutkan bahwa proses pengangkatan Tenaga Honorer TIDAK melalui Ujian Tes tertulis namun langsung diakses ( Pemberkasan) untuk diusulkan Dan Ditetapkan menjadi CPNS.
Untuk Kuota data base APBN/APBD Jawa Tengah Sudah habis/selesai dan di Tahun 2010 adalah giliran kuota untuk data base Tenaga Honorer MS B. Saat Kepala BKD Jawa tengah bertemu dengan MENPAN menyuarakan bahwa Jawa Tengah Sebagai Pilot project untuk Pengangkatan Tenaga Honorer berikutnya.Sebab Jawa Tengah sudah mampu menyelesaikan data base MS A (Tenaga Honorer APBN/APBD).
Data base Non APBN/APBD ( MS B ) yang akan memasukan adalah BKD Provinsi Jawa Tengah secara institusi ke BKN dan MENPAN R&B data tersebut akan dikawal oleh Forum yang legal dan ber SK MENKUMHAM RI Nomor : A.HU-47.AH.01.06./2009 yaitu FTHSNI. Menurut Bapak Drs.Agus Setianto ( Kepala BKD Jawa tengah ) mengatakan bahwa pengangkatan Tenaga Honorer Non APBN/APBD dasarnya sangat logis mereka sudah masuk dalam PP sebelumnya dan sudah mengikuti seleksi .Sedangkan Kita FTHSNI yang dasarnya logis Kenapa Tidak bisa diakomodir?.
Sumber : www.dppfthsnicoid.blogspot.com
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com
1 comment:
ah.. kata siapa? itu kan bahasanya DPP sendiri yang selalu menerjemahkan sesuatu dengan angin SURGA....!! LEBIH BAIK KITA BERHATI-HATI,
Post a Comment