Pemkab Grobogan Berhentikan 1.300 Tenaga Honorer

Grobogan (Espos)–Laksanakan rekomendasi panitia khusus (Pansus) III DPRD, Pemkab Grobogan berhentikan sekitar 1.300 tenaga honorer yang diangkat setelah terbitnya PP No 48/2005. Jumlah tenaga honorer tersebut tersebar hampir di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Pemkab siap berhentikan sekitar 1.300 tenaga honorer tersebut. Ini sebagai bentuk komitmen Bupati atas rekomendasi Pansus DPRD Grobogan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Drs H Sutomo HP SH usai berkonsultasi dengan Dewan setempat, Kamis (30/12).

Menurut Sekda, jumlah tenaga honorer yang akan diberhentikan memang berbeda dengan jumlah yang disampaikan Panus DPRD. Karena yang disampaikan Pansus adalah jumlah keseluruhan termasuk yang diangkat sebelum 2005 namun sudah masuk data base B (non APBN/APBD).

“Yang disebut Pansus jumlahnya sekitar 4.000 orang, namun setelah dikurangi tenaga honorer yang masuk data base B dan diangkat sebelum 2005, maka jumlahnya hanya sekitar 1.300 orang saja, dan jumlah ini yang akan kita berhentikan per 1 Januari 2011,” ungkap Sekda Sutomo.

Sumber : Solopos.com

347 Honorer Lolos Verifikasi Berkas

Data mereka didata untuk diangkat menjadi PNS. Pengumuman berkas yang lolos seleksi tak hanya diumumkan di harian Bengklu Ekspress (BE) juga bisa dilihat di papan pengumuman BKD Kaur.

Kepala BKD Kaur, Drs Rolan Haidi mengatakan bagi para honorer yang berkasnya dinyatakan lolos verifikasi diminta untuk melengkapi berkasnya sesuai syarat pengumuman yang terlapir. Kita minta bagi honorer kategori II yang lulus untuk segera melengkapi berkasnya sesuai dengan yang tertera di pengumuman.

Sebab dijadwalkan pada 31 Desember nanti berkas tersebut akan segera dikirim ke BKN Pusat, katanya.
Diterangkan Rolan, setibanya berkas tersebut di BKN pusat, maka akan dilakukan kembali verifikasi oleh tima pusat.

Verifikasi yang dilakukan nantinya tetap mengacu kepada syarat yang ditentukan, yaitu pada Januari 2006 berusia paling rendah 19 tahun dan paling tinggi 46 tahun. Pada 31 Desember 2005 minimal telah memiliki masa kerja 1 tahun secara terus menerus dan tidak terputus, terangnya.

Lebih jauh Rolan mengatakan sebagian besar para honorer kategori II yang lolos verifikasi telah bekerja dan ditugaskan pada instansi pemerintah.

Sedangkan berkas berkas yang harus diserahkan yakni ijazah (legalisir sesuai ketentuan), SK pertama sampai sekarang tidak terputus-putus (sesuai dengan persyaratan dan ketentuan berlaku), kemudian bukti aktif bekerja secara terus menerus, dokumen (DASK-SPM-SPJ), rekap absensi bulanan serta dokumen lain yang mendukung.

Kita sudah melakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang ada, sehingga nantinya pengumuman bagi yang lolos ataupun yang tidak lolos diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena pemeriksaan ini sesuai dengan prosedur yang ada, jelasnya. (823)

Tenaga Honorer Non APBD Mengadu ke DPRD Grobogan

Grobogan (Espos)–Khawatir data tenaga honorer non APBD/APBN (kategori II) tidak dikirim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah tenaga honorer kategori II mengadu ke DPRD setempat, Senin (27/12).

Perwakilan dari 1.058 tenaga honorer terdiri guru tidak tetap (GTT) dan tenaga medis diterima langsung oleh Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Agus Siswanto Sos dan Ketua Fraksi HPN Sukamto SH. Menurut salah seorang perwakilan, Gofur, mereka khawatir karena data dari 1.058 tenaga honorer kategori II sampai saat ini masih berada di BKD. “Padahal batas waktu penyerahan data tersebut ke BKN adalah 31 Desember 2010. Jika sampai saat ini belum dikirim, kami khawatir batas waktu tersebut terlewati dan nasib kami akan jadi tenaga wiyata bakti seumur hidup,” terang Gofur.

Padahal sesuai informasi yang diterimanya, lanjut Gofur, Menpan akan memfasilitasi dengan aturan baru tentang tenaga honorer kategori II agar bisa diangkat menjadi CPNS. “Untuk itu BKD diminta menyerahkan data tenaga honorer kategori II yang masuk pendataan pada akhir tahun 2005 lalu setelah terbitnya PP 48 paling lambat 31 Desember 2010,” ungkapnya.

Menanggapi pengaduan ini, Ketua DPRD M Yaeni menyatakan, DPRD siap mengawal langkah para tenaga honorer kategori II agar data mereka bisa dikirim BKD tepat waktu. “Ini menyangkut nasib tenaga honorer, jadi akan kami awasi jangan sampai data mereka yang harus melalui pemeriksaan inspektorat berhenti di tengah jalan,” jelas M Yaeni.

Terpisah Ketua FHPN, Sukamto mengatakan,pihaknya sudah konfirmasi dengan BKD, hasilnya karena ada keterlambatan penyerahan data dari Dinas Pendidikan maka belum dikirim. “Namun BKD berjanji akan mengirim data tersebut paling lambat Rabu, 29 Desember 2010. Jadi akan kita awasi apakah benar diserahkan pada tanggal itu atau tidak,” tegas Sukamto.

Tenaga Honorer Harus Diprioritaskan

MEDAN – Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Medan, kerap menuai aksi kontroversi. Hal ini karena proses kelulusan dinilai sarat akan tindakan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

Selain itu ada pula tenaga honorer yang sama sekali tidak mendapat priotritas dalam ujian tersebut, padahal mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun institusi pemerintah.

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Brilian Moktar mengatakan tadi sore, tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun di institusi pemerintah dan masyarakat, harus diprioritaskan mengikuti dan diluluskan dalam seleksi pegawai negeri sipil.

Lanjutnya, terlebih adanya sejumlah tenaga kerja sukarela (TKS) yang sudah sejak tahun 2003 mengabdi sebagai tenaga pendamping masyarakat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), namun hingga saat ini mereka sama sekali tidak diperhatikan.

Brilian menambahkan, pihak-pihak terkait seyogianya tidak mempersulit apalagi coba menghambat peluang para tenaga kerja sukarela itu, untuk mengikuti seleksi CPNS.

“Justru seharusnya mereka dibantu supaya menjadi yang utama untuk dibantu kelulusannya, karena telah lama mengabdi bagi masyarakat," katanya.

Rekomendasi Rapat Koordinasi Jajaran DPP- FTHSNI

Rekomendasi
Rapat Koordinasi Jajaran DPP- FTHSNI
( Pasca Audiensi Nasional FTHSNI Bersama Kementrian PAN-RB )
14 Desember 2010
Di Gedung PGRI Jl. tanah abang no 3 Jakarta Pusat

PENDAHULUAN

Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan yang Maha Esa, oleh karena Rahmat-Nya, kami masih tetap eksis dan setia melaksanakan tugas negara sebagai Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang bertugas di Sekolah Negeri.
Kami Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang bertugas di sekolah negeri, telah merasakan kelelahan dan titik jenuh, karena tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban yang telah kami lakukan. Kami merasa mendapat titik terang ketika Komitmen Pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS/PNS mulai formasi tahun 2005-2009.
Komitmen Pemerintah tersebut direalisasikan dengan menerbitkan PP NO. 48 tahun 2005 dan merevisinya menjadi PP No.43 tahun 2007 tentang pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS/PNS. Walaupun dalam implementasinya kami dari tenaga honorer yang dibiayai oleh dana Non APBD/APBN belum dapat diakomodir menjadi CPNS/PNS sampai hari ini, walaupun dalam PP tersebut jelas tertuang hak kami terutama dalam pasal 6 ayat 2.
Dalam perkembangan peraturan pemerintah baru tentang pengangkatan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai oleh dana Non APBD/APBN sudah selalau dibahas dalam tingkat menteri maupun DPRRI sejak tahun 2006 s.d saat ini. Dari hasil Audiensi Nasional tanggal 15 Desember 2010 di Kementrian Pan-RB RPP Tentang tenaga honorer sudah pada penyelesaian dan pengesahan persiden. Maka Jajaran DPP FTHSNI mengadakan koordinasi sebagai tindak lanut hasil Audiensi Nasional dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada : Kementrian Pendidikan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birikrasi, Kementrian Keuangan, Kementrian Hukum dan Ham, Sekretaris Negara, dengan Tembusan Ketua DPRRI dan Presiden.

DASAR REKOMENDASI

Berdasarkan dokumen yang telah diterbitkan oleh pemerintah dan atau berbagai hasil audiensi FTHSNI dengan khususnya bersama dengan KEMENTRIAN PENDAYAGUNAAN APARUATUR NEGARA & REFORMASI BIROKRASI, maka kami menyususun sebuah Rekomendasi dengan berpijak pada :
  1. PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 khususnya pasal 6 ayat 2
  2. Suarat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No : 01/M.PAN/I/2006 tanggal 11 Januari 2006, Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS/PNS formasi tahun 2005
  3. Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No : 05 tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, Tentang Pendataan Tenaga Honorer yan bekerja dilingkungan Instansi Pemerintah
  4. Hasil Audiensi Nasional DPP FTHSNI yang didampingi oleh PGRI, TIM ADVOKASI dengan Jajaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara yaitu SEKMENPAN, Deputi SDM, HUMAS pada hari Selasa 14 Desember 2010 jam 11.00 wib di Kantor MENPAN-RB Jakarta tentang Penyelesaian Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Non APBN/APBD atau Tenaga Honorer Kategori II dan Kebijakannya.
ISI REKOMENDASI
  • Mohon kepada pemerintah untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS/PNS.Mohon kepada pemerintah untuk membentuk TIM Pengawasan Implementasi PP Tenaga Honorer yang melibatkan Tim Independen dari unsur PGRI dan Forum.
PENUTUP
Demikianlah isi Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Terbatas DPP-FTHSNI, dengan harapan pemerintah segera menindak lanjuti sebagai jawaban atas janji pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer. Semoga Allah SWT Senantiasa meridhio itikad baik kita demi kemajuan bangsa dan Negara.

Jakarta, 20 Desember 2010

Download Aplikasi Pendataan Tenaga Honorer 2010 Kategori II


Aplikasi Pendataan TH 2010 Kategori II

Tenaga Honorer Kategori II adalah yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau bukan APBD.

Berikut adalah Aplikasi Pendataan Tenaga Honorer 2010 Kategori II

62 Honorer Gagal Jadi CPNSD Terindikasi Ijazah Palsu

BALIKPAPAN--Pupus sudah harapan 62 orang pegawai berstatus tenaga honorer di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Balikpapan untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkot sendiri memiliki 362 tenaga honorer.

Saat tes Calon PNS Daerah (CPNSD) 5 Desember lalu, 62 tenaga honorer dinyatakan tidak lulus dalam proses verifikasi administrasi sehingga dinyatakan gagal menjadi CPNSD 2011.

“Sebagian besar tenaga honorer yang tidak lolos verifikasi ini akibat dokumen yang meragukan. Seperti indikasi pemalsuan ijazah dan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Balikpapan, Irwan Taufani .

Dia menyebut, tenaga honorer yang mendapatkan kesempatan menjadi PNS tahun 2011, merupakan tenaga honor yang data basenya masuk pada tahun 2004-2005 silam. Irwan menambahkan, usia para tenaga honorer berdasarkan ketentuan tidak boleh lebih dari 46 tahun per Januari 2006. Sementara, tenaga honorer yang paling banyak tidak lolos verifikasi merupakan tenaga guru dari Dinas Pendidikan.

“Mereka yang tidak lolos bisa saja ikut seleksi PNS kembali tahun berikutnya. Dengan catatan usia masih mencukupi dan data-data yang dia miliki juga sudah memenuhi ketentuan yang ada,” terang Irwan ditemui di kantornya, kemarin.

Di tempat terpisah, Koordinator Tim Verifikasi Tenaga Honorer Inspektorat Pemkot Balikpapan, Tarmiji menuturkan, bahwa pihaknya melakukan verifikasi data tenaga honorer ini merupakan gelombang yang kedua. Dimana pada September lalu, verifikasi tahap pertama sudah dilakukan hasilnya sebanyak 98 orang dinyatakan lulus.

Ia menerangkan, bagi 62 orang tenaga honorer yang dinyatakan gagal, pihaknya masih memberi kesempatan masa sanggah selama tiga hari terhitung pada 15 hingga 17 Desember 2010. Kesempatan itu diberikan agar mereka dapat membuktikan dan melengkapi persyaratan dan diminta oleh tim verifikasi sebelum diserahkan ke BKD pemkot.

“Pengangkatan tenaga honorer kategori kedua ini berbeda dengan kategori pertama,” pungkas Tarmiji yang juga menjabat sebagai Inspektur Pembantu II.(die)

Unjuk Rasa Tenaga Honorer Tuntut Kejelasan Pengangkatan PNS

Ratusan tenaga honorer Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah atau BKD, karena diduga namanya akan dianulir untuk diangkat jadi calon Pegawai Negeri Sipil. Namun, lagi-lagi, aksi unjuk rasa tidak berlangsung tertib. Massa yang emosi, berusaha merobohkan pagar kantor BKD, dan melempari kantor BKD dengan menggunakan tomat busuk serta batu.

Emosi karena tidak ada satupun pegawai BKD yang keluar untuk menemui pengunjukrasa, ratusan tenaga honorer yang berunjukrasa di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muna berusaha merobohkan pagar kantor. Beberapa orang pengunjukrasa berusaha masuk ke halaman kantor BKD dengan cara memanjat pagar.

Bangunan kantor BKD juga menjadi sasaran kemarahan massa. Mereka melempari kantor tersebut dengan menggunakan tomat busuk serta batu. Aksi itu dilakukan pengunjukrasa karena menduga pihak BKD akan menganulir 951 nama tenaga honorer yang masuk dalam databesa penerimaan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Muna.

Aksi saling dorong antar pengunjukrasa dengan polisi juga sempat terjadi ketika para pengunjukrasa berusaha masuk ke halaman kantor BKD dengan cara merobohkan pagar pintu masuk.

Suasana sedikit terkendali saat salah satu pegawai BKD Kabupaten Muna menemui pengunjukrasa dan memberikan penjelasan. Pihak BKD menyatakan, tetap menjalankan surat edaran Menpan tentang pendataaan database pengangkatan PNS. Massa kemudian membubarkan diri, namun mengancam akan ada pertumpahan darah jika pemerintah kabupaten Muna melakukan kecurangan dalam database pengangkatan PNS.

Hasil Audiensi Nasional 14 Desember 2010

Audiensi Nasional tanggal 14 Desember 2010, bertempat dia Kantor Menpan-RB yang dihadiri dan didukung oleh : 
1. Jajaran Kementrian :
a. Sekmenpan : Bpk Tasdik Kinanta
b. Deputi SDM : Bpk. Ramli Naibaho
c. Bagian Humas : Bpk Gatot, dan lainnnya
2. Jajaran PGRI
3. Tim Advokasi dan LSM Indonesia diketuai oleh Imam Syafi’i, S.H
4. Jajaran Pengurus DPP FTHSNI
5. Didukung oleh Perwakilan DPD,DPC, dan sebagian anggota FTHSNI se-Indonesia berjumlah 2500 orang

Pertemuan dilaksanakan di ruang Sidang pukul 12:00 s.d 13.00 WIB dengan kesimpulan sbb:
1. RPP Tenaga Honorer sudah diharmonisasi di Menkumham untuk selanjutnya diserahkan kepada kepresidenan untuk mendapatkan pengesahan;
2. Dalam waktu yang tidak begitu lama diperkirakan bulan Februari sudah siap untuk diregulasikan;
3. Pointer terpenting dalam PP Tenaga Honorer masih mengacu pada RPP 15 Februari 2010 dengan beberapa perubahan atas masukan dari Tim PANJA GABUNGAN DPR-RI, beberapa pointer tersebut antara lain:
a. Bahwa pengangkatan Tenaga Honorer adalah yang berkerja di instansi pemerintah;
b. Umur minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006;
c. Masa kerja 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai sekarang tidak terputus;
d. Akan diadakan test tertulis antar honorer berdasarkan validasi data tahun 2010 yang dilakukan oleh BKD Kabupaten/Kota se-Indonesia yang sudah harus diserahkan maksimal 31 Desember 2010 ke BKN dan Menpan-RB;
e. Penentuan kelulusan Tes belum ada kesepakatan standar yang digunakan, yang nantinya akan masuk dalam Juklak/Juknis proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS/PNS
f. Bagi yang lulus Tes akan diprosesikan menjadi CPNS/PNS berdasarkan Formasi yang dibutuhkan di masing-masing daerah atas dasar pengajuan dari BKD kota/Kabupaten;
g. Bagi yang tidak lulus tes atau tidak memenuhi syarat administrasi akan diusulkan menjadi Pegawai Tidak Tetap Daerah yang pengaturannya akan dibahas lebih lanjut
4. Segera dibentuk TIM Monitoring penyelesaian PP dan sekaligus pelaksanaannya yang melibatkan TIM Independen;
5. FTHSNI segera membuat rekomendasi hasil Audiensi Nasional yang berisi percepatan PP untuk segera disyahkan dan diregulasikan, rekomendasi ini ditujukan kepada Mendiknas,Menpan-RB, Menkumhan, serta tembusan disampaikan ke Presiden RI
6. FTHSNI Menghimbau kepada seluruh jajaran DPD,PDC-FTHSNI agar senantiasa merapat dan bekerjasama dengan pemerintah daerah sekaligus mengawal data validasi 2010 agar tetap sesuai dengan SE.Menpan- RB Nomor 5 Tahun 2010.
Demikian Resume terpenting hasil Audiensi Nasional sekaligus koordinasi DPP FTHSNI yang dipandu oleh Tim Advokasi dan LSM Indonesia ( Bpk. Imam Syafi’I,SH)

Tertanda
Ketum DPP-FTHSNI
Dra. Ani Agustina



DPP FTHSNI BERSAMA PB PGRI DLM WORK SHOP USULAN PGRI SUKSES CPNS

No : 223/DPP.FTHSNI/XI/2010 Jakarta, 10 November 2010
Lamp : -
Sifat : Penting
Hal : Usulan Percepatan Peraturan Pemerintah Kepada
Tenaga Honorer Yth. PB PGRI
Di
J a k a r t a

Salam sejahtera,

Kami selaku Dewan Pimpinan Pusat Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesi ( DPP FTHSNI ), berkaitan dengan telah diterbitkannya SE. Menpan No.05/2010. Perihal pendataan tenaga honorer khususnya bagi tenaga honorer jilid II / Kategori II, yaitu mereka yang mengabdi pada intansi Pemerintah maka dengan ini kami segenap Jajaran Pengurus FTHSNI dalam rangka menyongsong HUT PGRI – Ke 65 Tahun 2010 kami menyampaikan aspirasi untuk dimasukan menjadi target utama dalam program kerja PB PGRI untuk penyelasaian Tenaga Honorer dalam rangka perubahan status.

Usulan :
• Percepatan Pemberlakuan Peraturan Pemerintah mengenai pengangkatan Tenaga Honorer Non APBN/APBD ( Kategori II ) diseluruh Indonesia.
• Pengakuan terhadap SK Kepala Sekolah bagi Tenaga Honorer
• Pengangkatan Tenaga Honorer tetap memperhatikan yang juga berpendidikan SPG, SGO, PGA bagi Guru dan lulusan SMP, SMA atau yang sederajat bagi tenaga adminstrasi
• Pengangkatan Tenaga Honorer dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan memperhatikan usia rawan, masa kerja.
• Mengeluarkan surat emergency sebagai perlindungan kepada tenaga honorer

Demikian usulan ini kami sampaikan dalam acara Workshop Finalisasi Usulan PGRI, atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terimaksih

DEWAN PIMPINAN PUSAT
FORUM TENAGA HONORER SEKOLAH NEGERI INDONESIA
( DPP – FTHSNI )
Ketua Umum

ttd


Dra. ANI AGUSTINA Sekretaris

ttd


ABDUL HARIS, A.Ma




JAJARAN PENGURUS DPP FTHSNI
PADA WORKSHOP FINALISASI USULAN PGRI
Jakarta, 10 Nopember 2010

No Nama Jabatan Unit Kerja Kabupaten No HP Paraf
1 Dra Ani Agustina Ketum SMAN 1 Pringsurat Temanggung 081329623810
081902444369

2 Yusuf, S.Sos Wk SMPN 11
Cirebon 081324908373


3 Abdul Haris Sekretaris SDN Sumurgede III Karawang 085697289438
081210035822

4 Karno, S.Pd. Dep.Org SDN Kelelet Cilegon
Banten 087871083838


5 Ruslan Abdul Gani Dep.Humas SDN Pancakarya I Karawang
Jawa Barat 081385640854


6 Dul Kholik, S.Ag. Dep.Hukum SMPN 1 Tegalrejo Magelang 081226967918


7 Hardi, S.Pd. Anggota SMPN 2
Nguter Sukoharjo 081804451920


8 M.Hasan, S.Ag. Anggota SDN Karanganyar Cirebon 081320416454


9 Imam Budi Anto,A.Ma.Pd Anggota SDN Kabukan 1 Tegal 081575338181


10 Sunardi Anggota SMPN 1 Bojonegara Serang 087871884092

Rapat Koordinasi FTHSNI Di Kebumen

Rapat yang diselenggarakan di Komplek Benteng Vander Wijck, Gombong Kebumen, diikuti oleh 27 perwakilan DPC-Kota/Kabupaten se-Indonesia , Rapat dihadiri oleh Anggota DPRRI Komisi IX ( Bapak Rohmani,S.Pd ).

Dalam rakor tersebut ada beberapa kesimpulan yang harus ditindaklanjuti oleh [pengurus DPP maupun pengurus dibawahnya antara lain .

• Segera mengadakan pendekatan persuasive dalam bentuk Audiensi dengan Pimpinan Partai Demokrat sebagai Partai yang berkuasa dalam pemerintahan agar PP Tentang Tenaga Honorer segera diregulasikan.
• Mengadakan pendekatan dan permohonan kepada Organisasi Massa ( PP Muhammadiyah dan PB NU ) agar ikut mendorong agar pemerintah lebih memperhatikan nasib tenaga honorer, dengan segera meregulasikan PP Tenaga Honorer.
• Segera menyampaikan surat kepada Setda Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan tembusan ke Bupati, Gubernur, BKN, Menpan-RB dan DPR RI agar hasil pendataan tenaga honorer masing-masing daerah untuk dipublikasikan sebagai crooschek data. Sebelum disampaikan ke BKN
• Kepada semua DPC-FTHSNI agar selalu berkoordinasi dan melakukan pendekatan persuasive dengan Pemerintah Daerah ( BKD ) supaya validasi tenaga honorer berpedoman pada SE.Menpan-RB No 5 Tahun 2010.
• Persiapan kepanitiaan try out jika peraturan pemerintah tentang tenaga honorer memang mengharuskan diadakan Tes antar honorer.
• Mempersiapkan apabila sewaktu-waktu mengadakan gerakan moral dalam bentuk Show of Force mulai dari tingkat Daerah/ Kab. Sampai Pusat secara serentak.
• Seluruh peserta sepakat untuk komitmen dalam perjuangan menjaga Persatuan dan Kesatuan Organisasi demi cita-cita perjuangan dan tidak terprofokasi oeh gerakan / organisasi lain yang tidak resmi dan bertanggung jawab.

Demikian hasil rapat koordinasi DPC-DPD dan DPP –FTHSNI untuk dapat dipahami dan segera dilaksanakan sesuai porsi masing-masing.

Jangan Percaya Calo PNS, Mereka Hanyalah Spekulan

BANJARNEGARA – Tidak benar bila ada kabar Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah mempunyai jatah dalam penerimaan CPNS tahun 2010 ini. Berita tersebut bohong. Apalagi ada seseorang yang mengatakan dekat dengan Bupati dan mampu memasukan seseorang menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang. “Bohong itu. Tidak benar. Jangan percaya Calo karena mereka adalah para spekulan yang mencoba mengais uang dengan memanfaatkan keadaan,” ujar Bupati Drs. Ir. Djasri, MM, MT di sela-sela kunjunganya di SMA N 1 Karangkobar, Sabtu (11/12).
Para Calo ini berspekulasi. Siapapun mereka, apakah mereka mengatasnamakan orang luar atau orang dalam. Cara kerja mereka biasanya mengatakan dapat memasukan seseorang menjadi PNS karena ia mempunyai jalur dengan orang penting. Akan tetapi jasa tersebut disertai dengan permintaan sejumlah uang. Dengan janji uang tersebut hanya akan diambil jika diterima. Untuk satu kesempatan bila ia dapat mengelabui 20 orang, itu artinya ia mempunyai 20 kesempatan. “Begitu cara kerja spekulan. Kalau jadi dapat, kalau enggak dianggap mereka sebagai memanfaatkan peluang yang ada,” katanya.

Penerimaan CPNS sekarang ini sangat ketat. Semua seleksi, kata Djasri, dilakukan oleh Propinsi sehingga sangat sulit terjadi kecurangan. Semua dilaksanakan secara fair. Bahkan anak saya pernah gagal mendaftar menjadi CPNS. Ini membuktikan, bahwa pelaksanaan penerimaan CPNS di Banjarnegara berjalan bersih. “Lha wong anaknya pak Bupati we ngasi ra ketampa” katanya.

Sementara itu menurut Kepala BKD melalui Kabid Pengembangan Pegawai Joy Setiawan S. Sos, dalam tes penerimaan pegawai ini, pemerintah kabupaten hanya berwenang dalam pelaksanaan seleksi administrasi dan pelaksanaanya. Sementara untuk pembuatan soal dan pengandaan, koreksi dan perangkingan dikerjakan oleh Tim Propinsi bekerja sama dengan Perguruan Tinggi. “Koreksi dan scanner akan dilakukan di Propinsi dengan disaksikan oleh LSM dan undangan lainnya,” katanya.

Pelaksanaan tes CPNS untuk kabupaten Banjarnegara akan dilaksanakan serentak besok pada Hari Minggu (12/12). Mereka ditempatkan di 524 ruang di 40 sekolah yang tersebar dari Kecamatan Sigaluh sampai Mantrianom, Bawang. Formasi yang diperebutkan berjumlah 231 formasi yang terdiri dari formasi guru 101, kesehatan 66 dan Teknis 64.

Pelaksanaan tes akan dimulai dari pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB. Bila hadir semua tes penerimaan CPNS akan diikuti oleh 9.482 orang peserta. “Sesuai alamat pendaftaran, peserta ada yang datang dari luar jawa seperti lampung, luar propinsi seperti Jakarta, Bogor, dan luar kabupaten” katanya. (**--ekobr)


Bupati Pastikan Tak Ada Jual Beli Soal Tes CPNS


CISARUA,(GM)-
Bupati Bandung Barat, Abubakar memastikan tidak adanya praktik jual beli soal maupun percaloan dalam tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaksanakan, Minggu (5/12).

Hal itu ditegaskan bupati, terkait dengan banyaknya beredar kabar tentang percaloan soal ujian. Menurut Abubakar, tidak ada pihak yang mempunyai otoritas untuk memperjualbelikan soal ujian tes CPNS.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk mencegah kegiatan seperti itu. Apabila ketahuan akan langsung ditindak," tegasnya sambil menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan apabila soal ujian tes CPNS diperjualbelikan.

Selain itu, tambah Abubakar, Pemkab Bandung Barat juga telah berkomitmen dalam tes CPNS tersebut harus ada pengawalan. Sebab demi kelancaran, proses tes tersebut harus dapat dipantau dan dikawal dengan baik.

"Kami berharap yang terbaik dapat lolos untuk menjadi PNS. KBB ingin dibantu oleh CPNS yang profesional, dan yang lolos harus mau diposisikan di mana saja sesuai kebutuhan," katanya kepada wartawan seusai memantau jalannya tes CPNS.

Ia mengatakan, pemkab telah bekerjasama dengan salah satu universitas yang ada di Jakarta, dalam pengadaan materi sampai penerimaan hasil tes. Sedangkan panitia menurutnya, hanya sebagai fasilitator dalam tes CPNS yang diadakan di empat tempat di KBB tersebut.

Ia menyebutkan, untuk jumlah posisi yang dibutuhkan yaitu tenaga teknis 44 orang, tenaga kesehatan 59 orang, dan tenaga pendidikan 76 orang. Total dari jumlah tenaga tersebut yaitu mencapai 176 orang PNS.

Menurut Abubakar, terdapat 6 orang penyandang cacat tuna netra yang mengikuti tes CPNS di Batujajar. "Untuk mengikuti tes CPNS ini, mereka didampingi oleh satu orang pendamping. Mereka diperlakukan sama dengan peserta yuang lain, dan tidak ada perlakukan khusus untuk mereka," ujarnya.

Sementara itu, dalam tes kemarin sebanyak 10.169 orang mengikuti tes CPNS di empat tempat yang disebar di KBB. Keempat lokasi tersebut yaitu Padalarang, Batujajar, Cisarua, dan Ngamprah. (adit)**

Tes CPNS Jawa Barat Digelar Minggu, 5 Desember 2010


BANDUNG, (PRLM).- Minggu (5/12), secara serentak di Jabar, puluhan ribu orang akan berebut tempat sebagai pegawai negeri sipil. Mereka akan mengikuti ujian tes tertulis untuk mengisi 4.800 tempat formasi di Pemerintah Provinsi Jabar serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jabar.

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov. Jabar Achadiat menuturkan, tes tertulis secara serentak itu, baru pertama kali digelar. Khusus untuk formasi di Pemprov. Jabar, tercatat 14.113 orang pendaftar. "Dari jumlah itu, hingga tadi petang baru 11.000 yang mendaftar ulang. Mereka akan memperebutkan 275 formasi. Kalau untuk daerah, datanya belum kami dapat. Namun biasanya pendaftarnya sekitar 4.000 orang," katanya.

Achadiat menambahkan, para peserta tes tertulis untuk formasi Pemprov. Jabar, akan menjalani tes di 11 lokasi antara lain kampus Unpad, sekolah-sekolah (SD, SMP, SMA), KPUD, Badan Diklat, dan kantor Dinas Peternakan. Pada tes tertulis, ada 100 soal yang harus dikerjakan peserta dengan waktu 180 menit. "Waktunya sangat cukup. Jadi peserta tidak perlu buru-buru. Untuk soalnya, saat ini masih dalam proses pencetakan. Yang sudah selesai dicetak, langsung ke lokasi ujian dengan dikawal polisi," katanya.

Untuk antisipasi perjokian, Achadiat telah memberi persyaratan kepada peserta sebelum masuk tempat ujian. Syarat-syarat itu ialah kartu ujian, KTP dan ijazah asli. "Panitia akan memeriksa ketiga syarat tadi sebelum tes. Selain itu, ada 500 pengawas yang dilibatkan dari perguruan tinggi dan guru,"

Hasil tes tertulis, akan diumumkan pada 15 Desember mendatang. Achadiat menuturkan, tes tertulis itu baru tahap awal seleksi penerimaan pns. Masih ada tes kompetensi, lalu tes dasar kesehatan serta wawancara.

Untuk tahun 2010, Jabar mendapat kuota 4.800 formasi PNS. Achadiat menjelaskan, untuk seleksi pns tersebut, sebagian besar adalah untuk posisi guru yaitu 2.034, diikuti tenaga kesehatan 1.398 formasi dan tenaga teknis 1368 formasi.

Jumlah itu terbagi untuk Pemprov. Jabar dan dan 22 kabupaten/kota. Tiap daerah rata-rata mendapat formasi sekitar 200 orang. Kabupaten Bogor mendapat formasi paling banyak yaitu 354 dan Kab. Sukabumi yang paling sedikit yaitu 153 orang. Namun ada lima daerah yang tidak mengajukan formasi yaitu Kab. Banjar, Kab. Sumedang, Kab. Purwakarta, Kota Cirebon, dan Kota Cimahi. (A-128/das)***

Bandung - Jawa Barat : Peserta Tes CPNS diminta Jujur


Bandung – Menjelang tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung yang digelar besok, Pemkot Bandung memastikan seluruh persiapan sudah selesai. Peserta tinggal mengikuti tes secara jujur dan tertib sesuai aturan.

“Seluruh tempat dan petugas sudah siap. Semua sudah beres kok, tidak ada persoalan. Kalau ada peserta yang belum menerima kartu tes, bisa menghubungi sekretariat panitia,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi usai acara "Apresiasi Bandung Green and Clear 2010" di Taman Pramuka Jalan Riau Kota Bandung, Sabtu (4/12/2010).

Menurut Edi, Pemkot Bandung menjamin pelaksanaan tes CPNS 2010 berlangsung bersih dan transparan. Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi oknum PNS Pemkot Bandung yang bertindak sebagai calo atau joki.

“Kita akan melakukan pengawasan. Kalau ada pegawai pemkot yang bertindak jadi calo, dia bisa diturunkan jabatannya, dicopot, bahkan dipecat. Saya tegaskan tidak ada mekanisme yang terstruktur untuk meraih keuntungan dari tes CPNS ini,” tegasnya.

Dikatakan Edi, pihaknya meminta peran serta masyarakat jika melihat atau mendengar ada oknum PNS yang menawarkan jasa bisa meluluskan tes CPNS untuk segera melaporkan ke Pemkot Bandung atau langsung ke pihak berwajib.

“Kalau ketemu, bisa laporkan langsung ke pihak berwajib. Soalnya penyuap dan yang mencoba nyuap, bisa kena pidana. Lebih baik peserta tes CPNS percaya diri dan melakukan yang terbaik,” tuturnya.[gin]

35.400 Honorer Lolos Verifikasi dan Validasi


JAKARTA - Sebanyak 35.400 tenaga honorer kategori satu, hasil verifikasi dan validasi tahap satu dan dua, disebutkan lolos seleksi. Sedangkan sebanyak 40.916 honorer lainnya tidak lolos, karena tidak memenuhi syarat PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Edy Topo Anshari, proses verifikasi dan validasi honorer kategori satu itu sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Di mana tahap pertama dilakukan pada 11-20 Oktober, tahap kedua pada 25 Oktober-2 November, serta tahap tiga dari 22 November sampai 3 Desember.

Dari tahap satu dan dua, menurut Edy lagi, jumlah honorer yang diverifikasi dan menjalani validasi adalah 86.892 orang. Sedangkan sisanya (sebanyak 65.418 orang), sementara dalam proses verifikasi tahap tiga. Hasil verifikasi dan validasi tahap satu dan dua sendiri katanya, adalah sebanyak 41 persen (35.400 orang) memenuhi kriteria, sedangkan 57 persen (40.916 orang) tidak memenuhi kriteria, plus dan lain-lainnya (sebanyak) 2 persen (1.976 orang) bermasalah.

"Yang memenuhi kriteria bisa dilanjutkan ke tahap pemberkasan CPNS ke BKN. Yang tidak memenuhi kriteria, berarti tidak diproses," ucap Edy, dalam rapat kerja antara Menneg PAN & RB EE Mangindaan, dengan Komisi II DPR RI, Senin (29/11).

Mengenai data yang bermasalah (1.976 orang) tersebut, menurut Edy, itu terkait honorer Kementerian Agama (Kemenag). Di mana (sebanyak) 1.425 tenaga penyuluh agama dan pegawai pencatat nikah (237 orang) dicurigai datanya. Saat ini katanya, BPKP sedang menyelidiki keabsahan data 1.976 honorer Kemenag tersebut. (esy/jpnn)

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara