thumbnail Title: Pemerintah Batasi Penempatan Tenaga Honorer
Posted by:spentura
Published :2010-04-29T03:56:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
Pemerintah Batasi Penempatan Tenaga Honorer

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Pemerintah Batasi Penempatan Tenaga Honorer
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/04/pemerintah-batasi-penempatan-tenaga.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

Pemerintah Batasi Penempatan Tenaga Honorer

JAKARTA, 27 Apr 2010(Suara Karya) Pemerintah akan mengkaji formasi penempatan tenaga honorer paling banyak 30 persen untuk setiap masing-masing instansi. Ha] ini didasarkan masih banyak persoalan pengangkatan tenaga honorer yang belum terselesaikan.

Ha] itu terungkap dalam rapat kerja gabungan antara Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senin (26/4).

Menteri PAN dan Refor-masi Birokrasi EE Mangin-daan mengakui adanya perbedaan dengan DPR mengenai konsep dalam pengangkatan tenaga honorer. Berdasarkan usulan dari DPR. tenaga honorer yang diangkat pejabat tidak berwenang, bekerja bukan di instansi pemerintah, dan tidak dibiayai APBN/APBD dapat diangkat menjadi PNS melalui pembuatan peraturan pemerintah dengan pendekatan status dan kesejahteraan. Ha) ini berbeda dengan konsep dari pemerintah yang berpendapat tidak dapat dipertimbangkan untuk diangkat

"Karena ini tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Kecuali, mereka mengikuti ujian atau seleksi melalui pelamar umum yang diatur da-lam peraturan perundang-undangan. Hal ini perlu ditinjau lagi dengan duduk bersama membahasnya agar dapat ditemukan kesepakatan," katanya.

Sementara itu, sejumlah anggota DPR sempat mempersoalkan mengenai lambatnya pendataan yang dilakukan pemerintah terhadap tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena mecapai delapan bulan lamanya.

Anggota Komisi II Ga-mari Sutrisno dari Fraksi PKS. mengusulkan supaya waktu pendataan dapat dipersingkat hanya sampai tiga bulan saja. "Kami berharap pemerintah dapat mendata paling lama tiga bulan setelah APBN-P disetujui. Pendataan terhadapa tenaga ho-norer yang akan diangkat menjadi CPNS dimulai pada Agustus 2010 dan selesai pada Maret 2011. Ini terlalu lama," ujarnya. Anggota Komisi II Paskalis Kossay dari Fraksi Partai Golkar mengusulkan sebaiknya masalah formasi tenaga honorer perlu dipertimbangkan lagi menjadi maksimal 40 persen.

Pengangkatan CPNS

Pemerintah dan DPR hingga saat ini belum menemukan titik temu dan kesepakatan dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007.

Terutama m eny angkat salah satu poin dalam konsep yang dimiliki DPR ter-kait pengangkatan tenaga honorer dengan kriteria antara lain diangkat pejabat tidak berwenang, serta bekerja pada instansi swasta dan tidak dibiayai APBN/APBD.

Sedangkan, untuk poin lainnya, Mangindaan menjelaskan, tidak ada perbedaan yang mendasar antara pemerintah dan DPR Dia berharap, persoalan ini dapat diselesaikan dengan batas waktu selama tiga bulan ke depan. Yakni, berdasarkan data yang dimiliki BKN, tenaga honorer yang dianggap memenuhi syarat dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 43 Tahun 2007 dengan kategori diangkat pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN/APBD (Tn Hndrii
>

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

0 comment:

Post a Comment

ARCHIEVE

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara