INFO BKN : 52 Ribu Honorer Kategori 1 Telah Ditetapkan Formasinya

Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 52 ribu formasi tenaga honorer kategori 1 untuk 29 instansi pusat dan 413 instansi daerah telah diserahkan ke masing-masing instansi pusat dan BKD provinsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyerahan ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS Dari Tenaga Honorer yang dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (19/12). Jumlah ini merupakan jumlah sementara dari hasil pelaksanaan Quality Assurance yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai tindak lanjut uji publik atas 71 ribu tenaga honorer yang diumumkan sebelumnya.
Penyerahan formasi tenaga honorer kepada pejabat yang berwenang baik instansi pusat maupun daerah.

Acara Rakornas dibuka oleh Sekretaris Utama KemenPAN-RB Tasdik Kinanto. Dalam pidatonya, Tasdik menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan supaya dapat mengambil keputusan didasarkan data yang benar tanpa menzholimi. Tasdik juga menegaskan bahwa jumlah formasi yang diberikan belum semuanya, karena masih ada daerah yang proses pemeriksaannya masih berjalan.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam pengarahannya menjelaskan bahwa PNS yang tertinggal ini (honorer-red) harus sesuai dengan syarat dan kualitas sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih (dari KKN dan politisasi), kompeten serta melayani kepada masyarakat.  Azwar Abubakar juga menjelaskan bahwa pembina kepegawaian kedepan adalah Sekretaris Daerah. “Ke depan Pembina kepegawaian adalah Sekretaris daerah (Sekda), tentunya Sekda dengan Pembinaan dengan cara yang benar, dengan metode cek dan ricek,” ujar Azwar Abubakar.

Pembukaan Rakornas Pengadaan CPNS dihadiri Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Kepala BKN Eko Sutrisno dan para pejabat serta undangan dari instansi pusat maupun daerah
Sementara itu Direktur PLP Bidang Polsoskam Lainnya BPKP Bonardo Hutauruk menjelaskan bahwa pengumuman awal tenaga honorer kategori 1 merupakan uji publik dan bukan pengumuman final. “Dengan adanya uji publik, banyak pengaduan yang berdatangan sehingga menghasilkan tiga kegiatan,yakni  Verifikasi Ulang, Quality Assurance dan Audit dengan Tujuan Tertentu,” jelas Bonardo.  Lebih lanjut Bornado menegaskan bahwa masuknya BPKP untuk memberikan keyakinan yang memadai dengan memastikan data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan peraturan dan tidak membahas masalah kebijakan.
Mekanisme Penetapan NIP CPNS untuk tenaga honorer juga disampaikan dalam acara tersebut. Pembahasan materi ini disampaikan langsung oleh Deputi Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun  BKN Sulardi. Hadir dalam acara ini Kepala BKN Eko Sutrisno, para pejabat di lingkungan KemenPAN-RB, BKN, BPKP dan juga undangan dari 33 instansi Pusat serta 413 instansi daerah. Proses pemberkasan di BKN saat ini sudah menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) sehingga tidak lagi menggunakan formulir D1A. Untuk informasi lebih lanjut tentang penggunaan SAPK dapat dilihat di www.bkn.go.id atau menghubungi Kantor Pusat BKN atau Kantor Regional BKN. fuad

Sumber : bkn.go.id

Moratorium PNS Akan Diperpanjang atau Dihentikan?

 
VIVAnews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang seharusnya berakhir tahun ini masih menunggu arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Azwar berharap sebelum tahun 2012 berakhir, sudah ada keputusan terkait masalah ini. “Nanti kami lapor dulu dan tunggu arahan dari Presiden. Selain itu harus disepakati dulu detailnya seperti apa oleh tiga menteri,” kata Azwar di Jakarta, Jumat 28 Desember 2012. Tiga menteri yang mengurusi soal kebijakan moratorium CPNS selain Menpan adalah Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Moratorium merupakan salah satu cara untuk menerapkan efisiensi anggaran belanja bagi PNS. “Yang penting bagaimana kami membuat manajemen kepegawaian,” ujar Azwar. Meski kebijakan moratorium nantinya dihapus, bukan berarti semua daerah bisa dengan mudah mengangkat dan menerima PNS. Kemenpan tetap akan memantau pelaksanaan penerimaan PNS sesuai dengan tugas, fungsi, dan kebutuhan masing-masing daerah. “Dulu moratorium dimaksudkan agar ada semacam pengendalian PNS. Selama 2,5 tahun ini PNS berhasil kami kurangi 200 ribu orang. Ke depannya, jumlah PNS yang kami terima akan lebih sedikit dari yang pensiun, disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Azwar. Ia mencontohkan, pada penerimaan PNS sebelumnya, dari 60 ribu tempat yang dibuka, hanya menyerap sekitar 16 ribu. “Jadi kalau besok moratorium tidak berlaku, syarat penerimaan PNS tetap ketat. Yang penting manajemen kepegawaian berdasarkan analisa beban kerja dan jabatan. Jadi jabatan apa yang dibutuhkan dan tingkatnya apa,” ujar Azwar. Terkait pemerataan distribusi penempatan PNS di daerah, Azwar mengakui hal ini tidak mudah. Untuk itu ia akan bekerja sama dengan Mendagri, gubernur, bupati dan walikota. “Yang terjadi sekarang, di kantor-kantor pemerintah banyak orang menganggur. Itu kami rapikan dulu. Kami pindahkan pegawai yang berlebih dan tidak kerja di satu tempat, ke tempat lain supaya dia fungsional,” kata Azwar. (umi)

Listing Tenaga Honorer K-1 Keluar November

JAKARTA - Batas waktu bagi pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer kategori 1 (TH K-1) semakin mepet. Sesuai amanah peraturan pemerintah, mereka wajib diangkat paling lambat akhir tahun ini. Data sementara, TH K-1 yang positif akan diangkat CPNS hanya 47.622 orang. Di tengah batas waktu yang hampir habis ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengembut penuntasan validasi data-data TH K-1. "Jadwal kami November depan listing atau daftar nama-nama TH K-1 yang akan diangkat sudah dikeluarkan," kata Kepala BKN Eko Sutrisno di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), kemarin (23/10). Listing tersebut akan disampaikan ke Kemen PAN-RB untuk mendapatkan pengesahan kuota CPNS baru. Selanjutnya, akan diserahkan ke kepala masing-masing instansi untuk diumumkan dan segera melaksanakan pemberkasan NIP. Pejabat asal Trenggalek, Jawa Timur itu mengatakan jika tugas penganggkatan TH K-1 pada 2012 diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012. Dia menjelaskan jika saat ini BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan quality assurance (QA) kepada seluruh daftar TH K-1. Menurut Eko data TH K-1 yang masuk pengecekan akhir dengan sistem QA tadi adalah tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria (MK). Jumlah TH K-1 yang telah ditetapkan berstatus MK berjumlah 71.467 orang. Jumlah yang lumayan banyak ini diprediksi bakal menyusut. Alias jumlah TH K-1 yang diangkat nanti tidak genap 71.467 orang. Fenomena ini muncul lantaran banyak nama-nama TH K-1 yang tidak lolos dalam saringan QA. Hingga 15 Oktober lalu, BKN menyatakan bahwa TH K-1 yang lolos QA dan berhak diangkat menjadi CPNS akhir tahun ini hanya berjumlah 47.622 orang saja. Ini berarti masih saja ada nama-nama TH K-1 MK yang ternyata siluman atau palsu. "Proses QA masih berjalan tetapi sebagian besar (TH K-1 MK, red) sudah disaring," kata dia. Eko menuturkan karena proses QA masih berjalan, TH K-1 yang siap diangkat sejumlah 47.622 tadi berpeluang bertambah. "Tapi bertambahnya tidak akan besar. Karena ada yang tidak lolos QA." Pada prinsipnya Eko mengatakan, proses saringan harus seketat mungkin. Ini diambil karena mereka tidak ingin ada protes setelah para TH K-1 diangkat menjadi CPNS langsung tanpa tes. Di tempat yang sama, Menpan RB Azwar Abubakar memaparkan evaluasi lanjutan terkait penerimaan CPNS 2012. Dia mengungkapkan jika pertanyaan yang diujikan secara tertulis, tingkat kesulitannya jauh lebih rendah dibandingkan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Tetapi yang membuat prihatin, meskipun soal bagi calon abdi negeri itu lebih mudah ketimbang SNMPTN, tetapi banyak peserta yang tidak lolos ujian tulis itu. Azwar mengatakan jika peserta ujian tulis CPNS yang digelar 8 September lalu berjumlah 148.259 orang. Setelah dilakukan pemindaian atau koreksi, ternyata hanya ada 44.216 pelamar yang lulus tes (28,9 persen). "Tingkat kesulitan soal ini wewenang konsorsium PTN selaku pembuat soal," katanya. Meskipun banyak yang tidak lulus, Azwar tidak menunjukkan sinyal akan menurunkan derajat kesulitan tes CPNS yang sejatinya lebih mudah ketimbang tes masuk kampus negeri itu.

Honorer Kategori 1 Dipenuhi Tenaga Teknis

JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) ternyata didominasi tenaga teknis. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan dari 71.467 honorer K1, terbanyak adalah tenaga teknis yaitu 52.394 orang. Kedua terbanyak adalah tenaga pendidik 16.062 orang, kesehatan 1.903, dan penyuluh 1.118 orang. "Honorer K1 yang terbanyak tenaga teknis. Ini memang jadi problem pemerintah karena sebenarnya di daerah-daerah masih kekurangan tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh," kata Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati Nugroho dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) dan kepala BKN di Gedung Senayan, Selasa (16/10). Jika melihat data yang disodorkan BKN, tenaga kesehatan di pusat hanya sembilan orang, di daerah justru 1.894. Sedangkan tenaga pendidik di pusat sebanyak 5.005 orang, daerah 11.057. "Untuk tenaga penyuluh, di daerah 774 orang dan pusat 344. Tenaga teknis di daerah 36.248 orang dan pusat 16.136," ucapnya. Sementara itu Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, banyaknya tenaga teknis cukup menyulitkan pemerintah dalam penepatan formasi. Apalagi PNS di pusat maupun daerah didominasi tenaga teknis. "Tapi berdasarkan PP 56 Tahun 2012, tenaga honorer K1 harus diselesaikan tahun ini. Jadi meski didominasi tenaga teknis, tetap kita berikan formasi," tandasnya.

PENGUMUMAN PENERIMA TUNJANGAN WIYATA BHAKTI / UMK KABUPATEN BANJARNEGARA

Daftar Penerima Tunjangan Wiyata Bhakti Kab. Banjarnegara, Pengumuman UMK Kab. Banjarnegara

Lampiran : Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Banjarnegara
Nomor : 800/0111 Tahun 2012
Tanggal 13 Agustus 2012



PENETAPAN HASIL SELEKSI PENINGKATAN KINERJA BAGI TENAGA WIYATA BHAKTI JAJARAN DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN ANGGARAN 2012.

KAMI INFORMASIKAN UNTUK JENJANG SMP/SMA/SMK



NONO. REG BKDNAMAUNIT KERJA
1[HIDDEN]ANWAR HARIS SUDRAJATSMP N 1 BANJARMANGU
2[HIDDEN]SRI SUNDARISMP N 1 BANJARMANGU
3[HIDDEN]TITI SUGIARTISMP N 1 BANJARNEGARA
4[HIDDEN]SUKRISNOSMP N 1 BAWANG
5[HIDDEN]YULINAR PRIHATIN SSMP N 1 BAWANG
6[HIDDEN]MUNGALIM AKHMADSMP N 1 BAWANG
7[HIDDEN]TRI ASTI PRABANDARISMP N 1 KARANGKOBAR
8[HIDDEN]FUTIHATSMP N 1 KARANGKOBAR
9[HIDDEN]SUMARNOSMP N 1 KARANGKOBAR
10[HIDDEN]SRI REJEKISMP N 1 MANDIRAJA
11[HIDDEN]SAMPYUHSMP N 1 MANDIRAJA
12[HIDDEN]SUPARDANSMP N 1 PAGENTAN
13[HIDDEN]NUR FITRIASMP N 1 PAGENTAN
14[HIDDEN]DIDIT KUAT SANTOSASMP N 1 PANDANARUM
15[HIDDEN]SRI ARIANI MUNIFAHSMP N 1 PANDANARUM
16[HIDDEN]PAJRISMP N 1 PEJAWARAN
17[HIDDEN]MUQODDIMAHSMP N 1 PEJAWARAN
18[HIDDEN]YULIA INDIARTISMP N 1 PUNGGELAN
19[HIDDEN]PENI SUGIHARJANTISMP N 1 PUNGGELAN
20[HIDDEN]BUDI SANTOSOSMP N 1 PUNGGELAN
21[HIDDEN]EDI SURATNOSMP N 1 PUNGGELAN
22[HIDDEN]ERNI HIDAYATISMP N 1 PUNGGELAN
23[HIDDEN]SUMIYATISMP N 1 PURWAREJA KLAMPOK
24[HIDDEN]TITIN HERLIANTISMP N 1 RAKIT
25[HIDDEN]DIAH ANGGRIANISMP N 1 RAKIT
26[HIDDEN]DWI ERNANINGSIHSMP N 1 SIGALUH
27[HIDDEN]ERRY WILIYANTISMP N 1 SUSUKAN
28[HIDDEN]DIAN EL MAJIDAHSMP N 1 WANADADI
29[HIDDEN]SUDIRUNSMP N 1 WANADADI
30[HIDDEN]BANGUN WAHYULIYANTISMP N 1 WANADADI
31[HIDDEN]SARTINEMSMP N 1 WANAYASA
32[HIDDEN]ARI SULISDISMP N 2 BANJARMANGU
33[HIDDEN]YUWAN TENANG PRAYOGISMP N 2 BANJARMANGU
34[HIDDEN]YUSMANSMP N 2 BANJARNEGARA
35[HIDDEN]NURCHAMIDSMP N 2 BATUR
36[HIDDEN]SUMARSONOSMP N 2 BAWANG
37[HIDDEN]DHIAN KHUSNUL KSMP N 2 KARANGKOBAR
38[HIDDEN]SARWONOSMP N 2 KARANGKOBAR
39[HIDDEN]JOHARYANTI AGUNG PSMP N 2 KARANGKOBAR
40[HIDDEN]UMI INAYATISMP N 2 MANDIRAJA
41[HIDDEN]TITIEK SULISTYANISMP N 2 MANDIRAJA
42[HIDDEN]ENI ENDARWATISMP N 2 PAGENTAN
43[HIDDEN]SURONTOSMP N 2 PUNGGELAN
44[HIDDEN]IWAN RIANTOSMP N 2 PUNGGELAN
45[HIDDEN]NUR SETYO ADISMP N 2 RAKIT
46[HIDDEN]RUBI WARTANTISMP N 2 RAKIT
47[HIDDEN]SLAMET FAOZANSMP N 2 RAKIT
48[HIDDEN]BUDI HARTDIANTISMP N 1 ATAP PAGEDONGAN
49[HIDDEN]ARI TRIWINARSIHSMP N 2 SUSUKAN
50[HIDDEN]SITI MUSLIMAHSMP N 2 SUSUKAN
51[HIDDEN]ASMINSMP N 2 WANADADI
52[HIDDEN]SABIL LUSIYANTOSMP N 2 WANADADI
53[HIDDEN]HARTOTOSMP N 2 WANAYASA
54[HIDDEN]ENDRO YUWONOSMP N 2 WANAYASA
55[HIDDEN]EDI SUSWOTOSMP N 2 WANAYASA
56[HIDDEN]RAHMAT DWI HARTOTOSMP N 3 BANJARNEGARA
57[HIDDEN]NURUL ARDIASTUTISMP N 3 BANJARNEGARA
58[HIDDEN]RATIH ISTIQOMAHSMP N 3 BANJARNEGARA
59[HIDDEN]SUGENG WAHYU WIDODOSMP N 3 BAWANG
60[HIDDEN]TOTO PRIYANTISMP N 3 KALIBENING
61[HIDDEN]AGUS SUSENOSMP N 3 MANDIRAJA
62[HIDDEN]TRI HANDAYANISMP N 3 MANDIRAJA
63[HIDDEN]EKO PUJI RAHAYUSMP N 3 MANDIRAJA
64[HIDDEN]AGUS MURYANTOSMP N 3 PUNGGELAN
65[HIDDEN]SITI MUHAROMSMP N 3 PUNGGELAN
66[HIDDEN]BOGISSMP N 3 PUNGGELAN
67[HIDDEN]TRIANA RATNAWATISMP N 3 PUNGGELAN
68[HIDDEN]AYIP SUSILOSMP N 3 PURWAREJA KLAMPOK
69[HIDDEN]SUWARTOSMP N 3 PURWAREJA KLAMPOK
70[HIDDEN]DWI SUCI MSMP N 3 PURWAREJA KLAMPOK
71[HIDDEN]RINA MUGI RAHAYUSMP N 3 SUSUKAN
72[HIDDEN]MARGONOSMP N 4 BANJARNEGARA
73[HIDDEN]SITI JUMILAHSMP N 4 PAGENTAN
74[HIDDEN]SENO HARTONOSMP N 4 PUNGGELAN
75[HIDDEN]ANTIK TEGUH SURYATISMP N 4 PURWANEGARA
76[HIDDEN]SUYANTISMP N 4 PURWANEGARA
77[HIDDEN]SUHYANTOSMP N 4 PURWANEGARA
78[HIDDEN]ASIH SUPRAPTISMP N 5 BANJARNEGARA
79[HIDDEN]SUDARYATISMP N 5 BANJARNEGARA
80[HIDDEN]TOTO BUDI SANTOSASMP N 5 BANJARNEGARA
81[HIDDEN]SUSANTI PRASETYANINGSIHSMP N 5 BANJARNEGARA
82[HIDDEN]SHANTI ANGGRAENISMK N 1 BAWANG
83[HIDDEN]TRI MULYANINGSIHSMK N 1 BAWANG
84[HIDDEN]ALFIYAH HARTATISMK N 2 BAWANG
85[HIDDEN]HAMIDSMK N 2 BAWANG
86[HIDDEN]ELVI SUKESIHSMA N 1 BANJARNEGARA
87[HIDDEN]EKO WAHYU NUGROHOSMA N 1 BANJARNEGARA
88[HIDDEN]FATONAHSMA N 1 BAWANG
89[HIDDEN]KARYONOSMA N 1 BAWANG
90[HIDDEN]TUSLAMSMA N 1 BAWANG
91[HIDDEN]AGUNG WIJATMOKOSMA N 1 BAWANG
92[HIDDEN]SARWONOSMA N 1 BAWANG
93[HIDDEN]HERRY SUBARKAHSMA N 1 BAWANG
94[HIDDEN]KHAFID SUHARYANTOSMA N 1 KARANGKOBAR
95[HIDDEN]YUSWIYATISMA N 1 KARANGKOBAR
96[HIDDEN]RINI PUJIASTUTISMA N 1 KARANGKOBAR
97[HIDDEN]ZAENALSMA N 1 KARANGKOBAR
98[HIDDEN]MARYATISMA N 1 KARANGKOBAR
99[HIDDEN]RETNANI SAPTORATRISMA N 1 PURWANEGARA
100[HIDDEN]RUDYO LUMBONOSMA N 1 PURWAREJA KLAMPOK
101[HIDDEN]BAMBANG SUGIARTOSMA N 1 WANADADI


RPP Honorer Ditetapkan Menjadi PP No. 56 Tahun 2012



Sungguh sesuatu berita yang membahagiakan bagi tenaga honorer terutama tenaga honorer kategori 1 dan kategori 2. Kenapa? Karena RPP honorer yang sekian lama ditunggu-tunggu akhirnya ditandatangani oleh Presiden SBY. Kini RPP tersebut telah ditetapkan menjadi PP 56 Tahun 2012 tertanggal 16 Mei 2012. Dan itu berarti , honorer K1 sudah bisa diangkat menjadi CPNS tahun ini.

"Alhamdulillah, RPP honorer tertinggal sudah diterbitkan yaitu PP 56 Tahun 2012. Dengan adanya payung hukum ini, honorer tertinggal sudah bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Menpan & RB Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan & RB, Jakarta, Jumat (1/6).

Isi pokok materi PP 56 Tahun 2012 yakni meliputi pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemenpan&RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.

Dijelaskan pula bahwa Pembuatan soal dan pengolahan hasil ujian kompetensi dasar serta pelaksanaan ujian tertulis dilakukan bekerja sama dengan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Setelah lulus ujian tertulis kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan maka dilakukan tes kompetensi bidang (profesi)

Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014.


tag : fthsni,fthsni pusat, fthsni 2012, fthsni banjarnegara, tenaga honorer kategori 1, tenaga honorer bkn, rpp honorer, pp honorer, pp no. 56 tahun 2012,pp honorer,pp tenaga honorer,pp pengangkatan tenaga honorer,lowongan tenaga honorer,pp tenaga honorer terbaru,pp terbaru tenaga honorer,pp honorer 2011,info honorer,pp honorer terbaru,pp tentang honorer,pp honorer 2012,pp honorer kategori 2,pp pengangkatan honorer,pp honorer terbit,pp cpns honorer,info honorer terbaru,pp 48 honorer,data honorer bkn,peraturan pemerintah tentang honorer,pp guru honorer,honorer pusat,info pengangkatan honorer,pp baru honorer,pengangkatan honorer jadi cpns,lowongan honorer,cpns guru honorer,data honorer bkn pusat,info pp honorer,daftar honorer bkn,

Surat MENPAN & RB Nomor : B.1511/M.PAN-RB/05/2012 Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer

Sehubungan dengan surat permohonan dari beberapa instansi pusat dan daerah khususnya daerah yang letak geografisnya sulit dijangkau karena sangat terpencil, terluar dan perbatasan, serta adanya keterlambatan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara kepada instansi, maka beberapa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah mengjukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II.

Mengingat permohonan tersebut dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan juni tahun 2012 maka instansi yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir paling lambat akhir 30 mei 2012 dengan ketentuan batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Unduh:
Download this file (surat_menpan_B-1511.pdf)SURAT MENPAN NO.B/1511/M.PAN - RB/05/2012178 Kb


tag : fthsni, fthsni 2012, fthsni banjarnegara, tenaga honorer kategori 1, tenaga honorer bkn,

Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012 Tergantung Besarnya Prosentase Belanja Pegawai Daerah



Meski persyaratannya lebih rumit, namun pemerintah pusat tetap memberikan peluang kepada pemda untuk mengadakan seleksi CPNS tahun ini, khusus formasi tenaga kesehatan , pendidik , dan kebutuhan mendesak. Itupun dibatasi hanya untuk daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
“Kebijakan moratorium pengangkatan CPNS bertitik tolak pada upaya penataan PNS , khususnya bagi daerah yang memiliki PNS dalam jumlah besar sehingga menyedot anggaran APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen, kemungkinan mengajukan pengangkatan CPNS sangatlah kecil,” terang Kepala Sub Bagian Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro dalam keterangan persnya, Jumat (27/4).
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
Kebijakan moratorium PNS didasarkan pada keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang pelaksanaannya berlaku hingga Desember 2012.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
Dijelaskannya, sesuai amanat moratorium PNS, pengajuan penambahan pegawai hanya bisa diberikan untuk daerah yang mempunyai anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen. Meski begitu, daerah yang mempunyai peluang tersebut tidak serta merta bisa langsung mengajukan kebutuhan pegawai baru.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
“Pemdanya harus melengkapi beberapa persyaratan di antaranya melakukan penghitungan kebutuhan pegawai, analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai PerMenpan&RB No 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS yang Tepat untuk Daerah,” bebernya.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
Apabila daerah yang bersangkutan tidak melakukannya, pemerintah pusat (Kementerian PAN&RB) tidak akan memberikan formasi. “Meski belanja pegawainya di bawah 50 persen tapi daerahnya tidak melengkapi syarat-syaratnya, dianggap tidak mengajukan pegawai baru. Itu artinya, jumlah pegawai di daerah tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.

Baca selengkapnya di : http://datapendidik.blogspot.com

Konversi Guru, Bikin Guru Honorer Jadi Resah



KARANGANYAR, Rencana Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk melakukan konversi guru SMA dan SMP menjadi guru SD, ternyata membuat para guru honorer resah. Bila dilaksanakan, rencana Pemkab tersebut akan menutup kemungkinan guru honorer untuk diperhatikan nasibnya.

"Terkait rencana konversi guru, membuat para guru honorer yang masuk dalam Kategori I (K I) dan Kategori II (K II) resah dan ada diantara mereka mengadu kepada Dewan," terang Wakil Ketua DPRD Karanganyar Ir Tri Haryadi tatkala ditemui, Rabu (23/5).

Tri menjelaskan, kecemasan itu karena bila kekurangan guru SD ditutupi oleh guru SMA dan SMP yang dikonversi menjadi guru SD, maka nasib para tenaga honorer, khususnya guru akan semakin tidak jelas. Padahal saat ini masih banyak tenaga honorer, baik yang masuk K I dan K II belum jelas nasibnya, karena setelah berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hanya 46 honorer K I saja yang bisa diproses menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu menegaskan, Pemkab bisa saja melakukan penataan guru, namun dengan catatan untuk masalah pegawai honorer yang masuk database tahun 2005 harus sudah selesai terlebih dahulu. Karena itu, maka DPRD Kamis (24/5) hari ini akan memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk diminta penjelasan detail terkait rencana tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD, Drs H Yuliyatmono MM mengemukakan, pihaknya juga ingin mengetahui secara detail terkait rencana penataan dan konversi guru tersebut. "Penataan itu semestinya menyeluruh dan menyelesaikan masalah jangan sampai malah menimbulkan masalah baru," tegas wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.

Kunjungi Website : Suaramerdeka.com

Data Honorer Ditunggu Hingga 30 Mei



JAKARTA--Penyerahan laporan data honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) yang ditenggat 31 April, kini diperpanjang hingga 30 Mei. Perpanjangan ini dituangkan dalam Surat Menpan-RB Nomor B.1511/M.PAN-RB/05/2012 Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer.

"Kemarin kan banyak daerah terutama di wilayah timur minta perpanjangan waktu pelaporan. Kami minta agar dimasukkan permohonan tertulis dan alasan jelas. Dari situ akan dilihat apakah layak diperpanjang atau tidak. Setelah dikaji memang alasannya bisa diterima, makanya keluar surat pak Menpan-RB itu," ungkap Wakil Menpan-RB Eko Prasojo yang dihubungi, Rabu (23/5).

Dalam surat permohonan dari beberapa instansi pusat dan daerah, disebutkan alasan utama hingga meminta perpanjangan waktu, karena letak geografisnya sulit dijangkau, sangat terpencil, masuk kategori daerah terluar dan perbatasan. Apalagi data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada instansi mengalami keterlambatan.

"Beberapa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah mengajukan permohonan kepada Menpan-RB untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II. Mereka beralasan karena data verifikasi dan validasi yang diserahkan BKN sudah terlambat," tuturnya.

Setelah mempelajari permohonan tersebut dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan Juni 2012, lanjutnya, maka pemerintah pusat pun memberikan toleransi. Di mana instansi yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir 30 Mei 2012.

"Tapi dengan catatan, batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (esy/jpnn)

Penerimaan CPNS- Tenaga Honorer Tetap Ikuti Seleksi

JAKARTA – Pemerintah menetapkan mengangkat tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, mereka tetap harus mengikuti tes seleksi yang akan digelar secara nasional sebagaimana calon PNS lainnya.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, seleksi ini diperlukan karena sebagian besar tenaga honorer yang bekerja saat ini tidak melalui tes kemampuan. Menurut dia, dalam waktu 2–3 tahun, pengangkatan tenaga honorer akan tuntas semua.

“Saya berprinsip semua tenaga honorer ini akan diperhatikan karena alasan kemanusiaan, tapi juga harus mempunyai kemampuan minimum, karena kita gunakan uang negara untuk membayarnya. Yang paling penting jangan menutup kesempatan untuk anak-anak yang masih fresh,” katanya seusai audiensi dengan PGRI mengenai Tenaga Honorer di Gedung Kemenpan dan RB kemarin. Menurut Menpan,tes itu sendiri akan terbagi antara pengujian kemampuan dasar dan kompetensi bidang. Pihaknya akan bekerja sama dengan konsorsium perguruan tinggi negeri untuk menyusun soal yang akan dijadikan alat ukurnya.

Dia menambahkan saat ini memang ada data 600.000 tenaga honorer,namun karena data itu tidak jelas maka akan diperiksa kembali.Menurut dia, data valid sulit didapatkan karena jumlahnya yang dinamis di mana tenaga honorer ini memang tidak digaji oleh pemerintah. Tenaga honorer yang akan diangkat, ujarnya, harus mau menempati daerah yang masih terbatas sumber daya manusianya. “Jujur saya katakan, jumlah guru di Indonesia ini sudah mengalahi di Jepang. Namun, jumlah ini tidak dibarengi dengan efektivitas.

Maka itu, mereka harus mau bekerja di tempat yang kosong atau mau ditempatkan sesuai dengan kebutuhan,”ujarnya. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menjelaskan, data yang sudah lengkap itu ialah untuk guru kategori satu yakni tenaga honorer yang mengabdi sejak 1 Januari 2006, bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN sebanyak 167.000 orang.

Tenaga honorer kategori satu ini, jelasnya,yang tahun ini akan diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes seleksi, sedangkan tenaga honorer kategori dua yang juga bekerja di instansi pemerintah namun tidak digaji melalui APBN yang mencapai 600.000, akan diangkat melalui tes seleksi pada periode berikutnya dengan menggunakan APBN Perubahan.

RPP Tenaga Honorer Disahkan Bulan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengaku telah menyelesaikan kisi-kisi konsep Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Ia memperkirakan, RPP tersebut baru akan disahkan paling cepat dua pekan ke depan. Pada Selasa (21/2/2012) sore ini, Kemenpan bersama perwakilan organisasi guru dan guru honorer melakukan pertemuan untuk membahas tuntutan para guru honorer.

Azwar menjelaskan, finalisasi kisi-kisi RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer telah dibahas bersama perwakilan beberapa guru honorer. Selanjutnya, RPP tersebut akan diserahkan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Negara (Sekneg).

"Kita sudah bahas semuanya bersama guru honorer, besok akan kita sampaikan kepada Presiden dan Sekneg akan menggulirkannya pada kementerian terkait. Kami pikir akan selesai dalam dua atau empat pekan," kata Azwar, Selasa (21/2/2012), di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta.

Menurutnya, setelah RPP itu resmi disahkan, maka langkah selanjutnya adalah pembenahan database tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), Sulistiyo mengatakan, meski secara subtansi sudah jelas, namun ia menilai belum ada kepastian kapan RPP itu akan resmi disahkan. Ia berharap pemerintah tidak terlalu lama mengulur waktu dan segera mengesahkan PP tersebut.

"Subtansi sudah clear, tapi sampai sekarang belum jelas kapan PP itu akan disahkan. Kami harap Sekneg tidak terlalu lama, dan jangan melempar kemana-mana. Saya tahu Sekneg memiliki cara untuk menyelesaikan ini," ungkapnya.

Menurutnya, payung hukum tidak kalah penting dibanding menyiapkan teknis pelaksanaan. Ia mengimbau Setneg dapat menepati janji untuk segera menggelar pertemuan dengan menteri-menteri terkait.

"Khusus untuk PP ini mestinya selesai disahkan tidak lebih dari sebulan," ujar Sulistyo.

Seperti diberitakan, selama hari ini ribuan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Dalam aksinya mereka mendesak Presiden RI untuk memenuhi tuntutan tunggal mereka. Yaitu segera menandatangani PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

Sore Ini Guru Honorer-Menpan Bahas RPP


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia bersama perwakilan guru honorer akan menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Selasa (21/2/2012). Pertemuan dijadwalkan akan berlangsung pada sore nanti. Dalam pertemuan itu, rencananya kedua belah pihak akan membahas finalisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penyelesaian tenaga honorer.

Seperti diberitakan kemarin, Ketua PB PGRI mendampingi tim guru honorer untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan itu, Presiden diwakili oleh Menpan Azwar Abubakar dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Saat dihubungi, Sulistiyo yakin RPP akan disahkan. Setelah itu, kata dia, Menpan juga akan mengangkat sekitar 160.000 guru honorer yang dibayar dengan dana APBN (kategori K-1) dan secara bertahap 600.000 guru honorer akan diangkat sekolah (kategori K-2, non APBN) pada 2013.

”Sore ini, pukul 15.00, kami akan membahas finalisasi RPP tentang penyelesaian tenaga honorer di Kemenpan," kata Sulistiyo, Selasa (21/2/2012).

Meski tuntutan akan ditindaklanjuti, para guru honorer tetap kembali menggelar unjuk rasa menuntut Presiden segera mengesahkan RPP tersebut hari ini. Dihubungi terpisah, Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Ani Agustina mengatakan, saat ini para guru honorer tengah bersiap menuju titik unjuk rasa di depan Istana Negara.

”Semua peserta aksi bermalam di Masjid Istiqlal. Pukul 09.00 kami berencana kembali ke depan Istana,” kata Ani yang juga merupakan koordinator unjuk rasa.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan personel kepolisian dari Polres Gambir, Jakarta Pusat, tengah melakukan apel persiapan di kawasan Monumen Nasional (Monas), di depan Istana Negara.

Sumber : Kompas.com

Hari Ini Finalisasi RPP Honorer jadi PNS


JAKARTA - Tidak sia-sia aksi demonstrasi 20 ribu lebih guru honorer anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di depan Istana Kepresidenan, Senin (20/2). Hari ini, sepuluh perwakilan PGRI diminta ikut rembukan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo menjelaskan, aksi demonstrasi ribuan guru ini benar-benar dilakukan dalam kondisi terpaksa. Sebenarnya dia sudah menghimbau kepada para guru untuk tidak demo. "Tapi upaya pengangkatan honorer ini sungguh kebangetan," kata Sulistyo. Sebab, RPP ini sejatinya sudah bisa disahkan sejak 2009 silam.

Sulistyo menjelaskan, penghargaan pemerintah terhadap guru honorer sangat minim. Bahkan dia mengatakan, ada salah satu menteri yang berpidato kemana-mana yang isinya justru menyalahkan guru honorer sendiri. "Ya masak pantas ada menteri yang ngomong siap suruh jadi honorer. Sudah tahu gajinya Rp 200 ribu per bulan," kata Sulistyo sambil mewanti-wanti nama menteri yang bersangkutan tidak dikorankan.

Menteri tadi, kata Sulistyo, juga menggunjing para guru honorer tidak memposisikan diri layaknya buruh industri. Pada intinya, guru merupakan sebuah profesi. Jadi, para honorer tidak perlu menuntutu upah layaknya buruh pabrik.

Di tengah kegelisahan sejumlah guru honorer itu, untungnya bisa sedikit terobati. Tepatnya setelah mereka kemarin sore diterima oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, dan Julian Aldrin Pasha, juru bicara presiden. "Dari Kemendikbud diwakili wakil menteri bidang pendidikan. Tapi datangnya telat," ucap Sulistyo.

Hasil dari pertemuan tersebut, hari ini sepuluh perwakilan PGRI diundang untuk ikut rembuk dalam finalisasi RPP pengangkatan tenaga honorer. Pertemuan pembahasan finalisasi ini direncanakan sore nanti (21/2) di kantor Kemen PAN-RB.

Sulistyo menjelaskan, upaya Kemen PAN-RB yang bersedia mengajak perwakilan guru honorer anggota PGRI harus disambut baik. Dengan cara ini, perwakilan honorer bisa ikut menyumbangkan aspirasinya. Langkah ini, kata Sulistyo, bisa menghindari adanya persoalan pelik pasca penandatanganan RPP pengangkatan honorer oleh Presiden SBY.

Selama ini, Presiden SBY memang beralasan tidak segera mengesahkan RPP tersebut karena diliputi kecemasan. Orang nomor satu di republik ini tidak mau ada polemik yang tambah pelik setelah pengesahan RPP tadi. Sehingga, dia meminta Kemen PAN-RB dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan lebih bagus lagi RPP itu.

Jika hari ini finalisasi RPP itu benar-benar rampung, dijadwalkan Kamis draf RPP bisa dimasukkan ke Sekretariat Negara (Sesneg). Sulistyo mendapatkan bocoran jika sudah masuk ke Sesneg, RPP ini akan dibawa di rapat terbatas. Rapat ini akan diikuti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemen PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Sesneg. "Tidak perlu menunggu sampai April," ujar Sulistyo.

Sebelumnya memang sempat muncul kabar jika Kemen PAN-RB memasang target finaslisasi RPP pengangkatan honorer April mendatang.

Di tengah kabar baik ini, Sulistyo menghimbau para tenaga honorer di daerah. Dia menyerukan supaya para tenaga honorer, baik guru maupun tenaga lainnya, untuk tidak menyetor uang ke bupati atau walikota. Dia menegaskan jika pengangkatan ini murni rencanan negara dan tidak dipungut biaya. "Meski yang datang itu tim sukses bupati atau walikota, jangan mau memberi uang," kata dia.

Selama ini, Sulistyo mengatakan ada laporan jika setiap honorer diminta Rp 40 juta untuk bisa ikut validasi dan verifikasi. Jika tidak menyetor upeti itu, nama para honorer akan dicoret. Sehingga, tidak bisa mengikuti tahap validasi dan verifikasi. (wan)

Sumber : JPNN.COM

Guru Honorer Dapat Titik Terang

JAKARTA, KOMPAS.com -- Perjuangan ribuan guru dan pegawai tata usaha honorer yang berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012) sejak pagi hingga malam, mulai menemukan titik terang. Pengunjuk rasa yang menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengesahkan payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS).

Perwakilan guru honorer yang didampingi pengurus PGRI diterima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim datang kemudian saat pertemuan sudah selesai.

"Dalam beberapa hari ini, PGRI dan perwakilan guru honorer beserta pemerintah akan membahas soal pengangkatan guru honorer. Presiden menunggu kesiapan draft pengangkatan yang sampai saat ini masih di Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo.

Sulistiyo mengungkapkan, dari informasi yang disampaikan Sekretaris Kabinet, sebenarnya Presiden tidak menunda pengangkatan tenaga honorer menjadi calon PNS. Namun, draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon PNS sampai saat ini masih di Kementerian PAN.

Menurut Sulistiyo, Menpan menyanggupi segera mengangkat sekitar 160.000 guru honorer yang dibayar dengan dana APBN (kategori K-1) pada tahun ini setelah RPP disahkan. Adapun untuk guru honor yang diangkat sekolah (kategori K-2, non-APBN) yang jumlahnya sekitar 600.000 direncanakan diangkat secara bertahap pada tahun 2013.

"Para guru masih mau membahas ini dan mendesak pemerintah tidak menunda pengangkatan terlalu lama. Sebab, guru-guru sudah diverifiaksi sejak tahun 2010," kata Sulistiyo.

PB PGRI menyatakan akan mengawal betul janji pemerintah untuk segera menuntaskan pengangkatan guru honorer. Sebagian guru honorer bertahan di Jakarta sampai janji pemerintah terealisasi.

"Pemerintah harus menghargai guru honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun dengan gaji yang tidak layak. Persoalan guru honorer ini harus ada pemecahannya," kata Sulistiyo.

Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, Ani Agustina mengatakan, sekitar 600.000 guru dan pegawai tata usaha honorer sebenarnya sudah diverifikasi untuk diangkat menjadi calon guru PNS. "Seharusnya tahun lalu sudah disepakati pengangkatan guru honorer yang dinilai layak. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian karena Presiden belum menandatangani peraturan pemerintahnya," kata Ani.

Para guru honorer dari berbagai daerah berencana bertahan di Jakarta sampai pemerintah memberi kepastian soal pengangkatan menjadi guru PNS.

Sumber : kompas.com

Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Guru Honorer Menginap di Depan Istana

Jakarta Ratusan guru yang menuntut Presiden RI segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer masih bertahan di depan Istana Merdeka. Jika permintaan untuk diangkat sebagai PNS tak dipenuhi, mereka akan menginap di depan Istana.

"Pemerintah jangan plin plan. Yang plin plan presiden atau menteri PAN. Kami mendidik anak didik kami untuk menjadi anak yang jujur, manusia jujur, kredibel, tidak menjadi pejabat korup. Kalau tidak didengarkan kami akan menginap di sini," ujar seorang ibu yang merupakan perwakilan demonstran.

Hal itu disampaikan dia dari atas mobil sound system di hadapan ratusan guru honorer yang menggelar demo sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Teriakan perempuan berjilbab dan berkacamata itu disambut teriakan yel-yel peserta lainnya. "Honorer no! PNS yes!".

Perempuan yang berorasi itu menambahkan para demonstran telah beritikad baik dengan menggelar aksi secara damai, dan mengirimkan perwakilan ke dalam Istana. Jika pemerintah beritikad baik, imbuhnya, seharusnya sejak pagi mengajak para guru honorer itu duduk bersama. Dengan membiarkan para guru honorer keleleran berjam-jam di depan Istana, tindakan pemerintah dinilai mengulur-ulur waktu.

"Bapak-Ibu, sesuai jadwal memang pukul 18.00 WIB sudah selesai. Tapi kalau sampai detik ini kami belum mendapatkan keputusan yang berarti, sama saja kami pulang dengan tangan kosong," sambung orator itu.

Petang ini hujan mengguyur kawasan Istana dan Monas, karena itu sebagian demonstran masuk ke tenda barak polisi untuk berteduh. Namun sebagian lainnya bertahan di gerbang Monas serta melindungi diri dengan payung dan spanduk yang mereka bawa.

Sumber : detikNews

FTHSNI: Ada Permainan Politis Dalam Penguluran PP

Jakarta ( Berita ) : Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) di Jakarta mencurigai adanya permainan politis dalam penguluran waktu pengesahan peraturan pemerintah tentang pengangkatan guru honorer kategori satu dan dua.

“Saya rasa terhambatnya pengesahan peraturan pemerintah tentang pengangkatan guru honorer kategori satu dan dua menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena adanya konsep politis yang sudah jelas terlihat,” kata Ketua umum FTHSNI Ani Agustina, Senin [20/02].

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sebelumnya berjanji pada awal Januari 2012 PP tersebut sudah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jelas Ani yang tidak menjelaskan konsep politis dimaksud.

Dia menekankan seluruh proses untuk PP tersebut telah selesai dan tinggal ditindak lanjuti oleh Presiden RI. “Sejak 2006 kami memperjuangkan PP ini. Pada 2 Agustus 2011 sudah selesai semua, kenapa Presiden RI belum menandatangani ? Kendati gelombang pertama telah diangkat tetapi ada 600 guru honorer lagi yang harus diselesaikan menanti PP tersebut,” kata dia kepada wartawan pada saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka.

Ani menjelaskan jika pihak kepresidenan memanggil perwakilan pengunjuk rasa maka dia bersama Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo dan beberapa perwakilan Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Indonesia (AKTAS) akan melakukan perundingan dengan pihak kepresidenan. “Kami sudah dipanggil ke dalam istana, namun kami masih menunggu Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo,” kata Ani.

Sementara itu Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM FTHSNI Rosdiana mengatakan bahwa melalui PP tersebut pemerintah berkewajiban mengubah status tenaga pengajar honorer menjadi calon PNS kemudian PNS.

“Jika kami terus menjadi tenaga honorer hidup kami tidak sejahtera. Bayangkan dengan gaji 200 hingga 300 ribu per bulan tidak akan mencukupi kebutuhan hidup kami,” jelas Rosdiana yang menambahkan jumlah gaji tersebut tergantung dari banyaknya murid yang diajar di sekolah, bahkan ada yang bayarannya hanya 35 ribu per bulan.

Menurut dia pemerintah telah berjanji setelah mengeluarkan PP nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS mereka akan segera menaikan tenaga honorer kategori dua menjadi PNS.

“Syarat yang mempersulit untuk menjadi guru PNS tidak ada. Hanya wacana pemerintah yang sedianya akan mengadakan tes untuk tenaga honorer terulur karena regulasi di PP itu tidak segera disahkan. Sehingga kapan kami bisa tes jadi PNS,” jelas Rosdiana yang mengatakan massa tidak akan pulang hingga PP tersebut disahkan.

Mereka berharap Presiden RI bisa segera menandatangani PP tersebut dan mengembalikan kepada Menpan untuk segera diimplementasikan.

“Kami ikut mencerdaskan anak bangsa, bekerja 24 jam penuh dan rela berkorban demi pendidikan, tapi kesejahteraan kami tidak dipenuhi dan janji tidak pernah terealisasi,” jelas Rosdiana. (ant )

Audiensi Akbar Tenaga Honorer Mendesak Agar RPP Honorer Segera Disahkan


Janji pemerintah untuk dapat menyelesaikan tenaga honorer rupanya hanya janji semata. Pasalnya hingga saat ini pemerintah tidak kunjung mengesahkan RPP Tenaga Honorer yang menjadi payung hukum penyelesaian Tenaga Honorer. Sebelumnya pemerintah berulang kali menyatakan bahwa RPP Tenaga Honorer akan segera disahkan, bahkan kabarnya RPP sudah berada di meja Presiden.
Berbagai pertemuan di Gedung DPR terkait penyelesaian tenaga honorer telah sering dilakukan. Komisi II DPR juga telah mendesak kepada Menpan agar permasalahan honorer tidak berlarut-larut.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi pada tanggal 13 Februari 2012 di Ruang Komisi II DPR, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR.
Apakah pemerintah dapat mengesahkan RPP Tenaga Honorer selambat-lambatnya April 2012?
Semoga pemerintah benar-benar memperhatikan aspirasi kita “tenaga honorer”.

Dalam upaya mendesak pemerintah agar tenaga honorer segera mendapat penyelesaian melalui pengesahan RPP menjadi PP, maka pada tanggal 20 – 21 Februari 2012 seluruh tenaga honorer yang tergabung dalam beberapa organisasi akan melakukan Audiensi Akbar di Depan Istana Negara. Rencana tersebut mendapat dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Aliansi Kepala Tenaga Administrasi Seluruh Indonesia (AKTAS), Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI), Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI), serta berbagai organisasi lain. Rencananya aksi itu akan dihadiri lebih kurang 50.000 peserta.

Pemerintah Janji Tuntas April

JAKARTA, FAJAR — Nasib puluhan ribu pegawai honorer di tanah air masih akan terkatung-katung. Setidaknya sampai April mendatang. Pemerintah berjanji menuntaskan pengangkatan tenaga honorer maksimal pada April nanti.
http://fthsnikbm.files.wordpress.com/2012/02/672grafis-honorer.jpg
Janji pemerintah tersebut disampaikan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin 13 Februari. Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo berharap agar pemerintah benar-benar menepati janji. Kalau tidak, polemik di kalangan tenaga honorer bakal semakin besar.
Janji mengangkat honorer sudah muncul pada Agustus 2011. Saat itu Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) akan diteken Presiden SBY paling lambat akhir 2012. Nyatanya, hingga saat ini RPP tersebut tidak kunjung diteken. Draf RPP itu masih mengendap di Kemen PAN-RB. ”DPR kompak. Persoalan honorer harus dituntaskan segera,” tegas Ganjar.
Di tengah gelombang desakan penuntasan pengangkatan honorer, beredar kabar tak sedap. Ketua Umum Forum Honorer Indonesia (FHI) Nur Ainie mengatakan, muncul laporan kecurangan atau manipulasi update data tenaga honorer. Baik untuk kategori 1 yang digaji oleh APBN atau APBD maupun kategori 2 yang sumber gajinya berasal dari non-APBN atau APBD.
Beberapa daerah yang bermasalah adalah Brebes dan Blora di Jawa Tengah serta Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Juga, beberapa daerah di Lampung. ”Jika benar-benar serius, pengangkatan honorer di daerah yang masih kasus tadi dilangkahi dulu,” pinta Ainie.
Namun, terwujudnya harapan itu kecil karena pemerintah sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan strategis. Termasuk, urusan penuntasan pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa hasil verifikasi dan validasi yang akhirnya menetapkan 67 ribu honorer K-2 (kategori 2) memunculkan indikasi rekayasa atau manipulasi. ”Kami masih menerima laporan pengaduan tentang pendataan tenaga honorer,” ujar Azwar. Laporan tersebut datang dari DPR, DPRD, asosiasi tenaga honorer, sejumlah LSM, dan masyarakat perorangan.
Kemen PAN-RB membawa nasib RPP pengangkatan honorer ke rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono pada Selasa pekan lalu. Sehari kemudian Kemen PAN-RB menindaklanjuti hasil rapat tersebut. ”Pada intinya, perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang,” ujar Azwar.
Upaya itu digarap bareng oleh Kemen PAN-RB, BKN, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Azwar optimistis target pengesahan RPP bisa tuntas April mendatang, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. (jpnn/sil)

Tenaga Honorer Perlu Solusi


Berdasarkan data yang dimiliki BKD, setidaknya terdapat 27.263 tenaga honorer di Jawa Tengah yang nasibnya terkatung-katung. Karena nasib tidak jelas, maka tidak jelas pula seluruh hal yang menyertai keberadaannya. Menurut Kepala BKD Jateng, Suko Mardiono, selama ini mereka bertugas sebagai tenaga pendidikan, kesehatan, dan juga administrasi dan tersebar di 35 kota/kabupaten. Artinya, pekerjaan mereka jelas.


Sebab terjadinya tenaga honorer tersebut tentu banyak, dan salah satunya seperti disampaikan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, adalah ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap PP Nomor 48/2005. Dalam PP ini disebutkan dengan jelas, bahwa tenaga honorer yang akan diangkat hanya tenaga guru, kesehatan, penyuluh pertanian, peternakan, perikanan serta tenaga teknis lainnya.


Jika keterangan dua pejabat tersebut dikomparasikan, maka masih ada kemungkinan tenaga honorer di Jawa Tengah diangkat, terutama mereka yang bertugas di bidang pendidikan, dan kesehatan. Tetapi, seperti diungkapkan Suko Mardiono, BKD Jateng masih menunggu revisi PP tersebut untuk bisa menuntaskan peningkatan status para tenaga honorer tersebut. Data, katanya, sudah dikunci sehingga tidak ada lagi penambahan jumlah.


Dengan memperhatikan ketidakjelasan nasib mereka, pemerintah rasanya perlu segera menuntaskan masalah ini. Faktanya, mereka sebenarnya sudah bekerja, meski pun jika ditelusuri sampai ke hulu mungkin ada banyak kesalahan prosedur penerimaannya. Karena seperti diketahui, periode awal pelaksanaan otonomi daerah telah menyebabkan para kepala daerah dengan sangat leluasa merekrut pegawai di banyak sektor.


Banyak di antara mereka yang dipungut biaya tidak resmi yang sangat besar. Tentu saja didahului dengan janji bahwa mereka akan diangkat sebagai PNS, dan ditempatkan sesuai dengan pos-pos yang dibuka. Tetapi, dalam perjalanan tidaklah demikian yang terjadi. Apalagi kemudian muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang diteken oleh tiga kementerian sekaligus. Keadaan itulah yang menjadikan nasib semakin tak jelas.


Tentu mereka butuh solusi, apalagi faktanya mereka telah pula bekerja bertahun-tahun. Jika dibiarkan tanpa solusi, maka pemerinmtah dengan sengaja menggantung nasib mereka. Jika memang PP No 48/2005 harus direvisi, maka pemerintah harus didesak untuk segera melakukan. DPR perlu melakukan langkah signifikan agar pemerintah segera memberi solusi. Jika tidak, tenaga honorer ini akan menjadi bom waktu, dan ini tentu berbahaya.

Dikutip dari Suara Merdeka Edisi 16-2-2012

Pegawai Honorer Buah Balas Budi Politik


LEBIH dari 367 ribu tenaga honorer di instansi pusat dan daerah kini menunggu ketegasan sikap pemerintah. Hingga tujuh tahun sejak pemerintah merekrut secara besar-besaran tenaga honorer sebagai CPNS pada 2005, pemerintah belum memiliki formulasi yang baku tentang kepegawaian serta nasib tenaga honorer.

Akibatnya, lebih dari 67 ribu tenaga honorer kategori I bergolak menuntut pemenuhan janji pemerintah mengangkat mereka sebagai CNPS, sementara lebih dari 300 ribu tenaga honorer kategori II menunggu ketegasan tentang kelanjutan kontrak mereka.


Sementara itu, untuk tenaga honorer kategori II, pemerintah belum memiliki formulasi yang final. Apakah terhadap mereka akan dilakukan verifikasi dan seleksi ulang sebelum sebagian ditetapkan sebagai CPNS. Atau, pemerintah akan mengangkat CPNS khusus bagi tenaga honorer dengan kategori tertentu.


Nasib 67 ribu tenaga honorer kategori I (digaji dengan APBN/APBD) mungkin bakal lebih baik daripada rekan-rekan mereka yang termasuk kategori II (digaji dengan non APBN/APBD). Kementerian PAN dan DPR sudah memiliki kesepakatan politis untuk mengangkat tenaga honorer kategori I sebagai CPNS tanpa tes.

Peraturan pemerintah (PP) tentang pengangkatan itu April nanti akan kembali diserahkan ke Sekretariat Negara, setelah sebelumnya dua kali ditolak karena kesalahan redaksi surat dan tahun pengalokasian anggaran. Bila PP tersebut segera disetujui presiden, tenaga honorer kategori I akan langsung ditetapkan sebagai CPNS dan berhak mendapat rapel gaji sejak Januari lalu.


Persoalan tenaga honorer kategori II memang ibarat simalakama bagi pemerintah. Jumlahnya sangat besar, lebih dari 300 ribu, sehingga rentan secara politis. Selain itu, tenaga honorer tersebut terhitung sebagai angkatan kerja sehingga berpengaruh pada angka penganggur. Namun, di sisi lain, pengangkatan ratusan ribu CPNS secara bersamaan tentu akan mengganggu keuangan negara. Apalagi, pemerintah kini menerapkan kebijakan moratorium terbatas penerimaan CPNS.


Tenaga honorer kategori II juga unik. Tenaga honorer itu ditengarai sebagai buah politik balas budi para bupati yang baru terpilih di pilkada bagi para tim sukses mereka. Karena itu, tanggal pada surat keputusan pengangkatan para tenaga honorer itu umumnya tidak terlalu jauh dari garis api yang diterapkan pemerintah, yakni 31 Desember 2004. Bahkan, sebagian tenaga honorer itu sebenarnya juga belum memiliki SK pada 31 Desember 2004. Namun, bupati membuat SK dengan tanggal yang dimundurkan sehingga bisa masuk dalam hitungan tenaga honorer kategori II.


Masalah tenaga honorer tersebut adalah buah dari salah kaprah pengelolaan aparatur pemerintahan sekaligus imbas dari besarnya animo masyarakat untuk menjadi CPNS.

Pemerintah pada waktu lalu lebih memilih mengangkat tenaga honorer daripada menggunakan tenaga kerja lepas untuk pekerjaan yang tidak termasuk pelayanan publik, seperti tukang kebun, penjaga sekolah, tenaga keamanan, atau tenaga urusan rumah tangga. Sementara itu, tenaga honorer merasa telah sekian tahun mengabdi kepada pemerintah sehingga layak untuk diangkat menjadi CPNS.


Ke depan, pemerintah harus tegas dalam pengelolaan aparatur pemerintahan tersebut. Pemerintah dapat menggunakan tenaga kerja waktu terbatas untuk pekerjaan nonpelayanan publik. Sementara itu, pekerjaan yang termasuk pelayanan publik tidak seharusnya diserahkan pada tenaga honorer. (*)

PEMERINTAH KEMBALI UMBAR JANJI TERKAIT HONORER


JAKARTA - Kesekian kalinya pemerintah mengumbar janji akan menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Kali ini, pemerintah berjanji men-deadline penuntasan pengangkatan April mendatang. Janji ini diharapkan bisa meredam berbagai ancaman. Diantaranya boikot Unas 2012.

Janji dari pemerintah tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) saat diundang rapat dengar pendapat di Komisi II DPR kemarin (13/2). "Ya benar, pemerintah siap menyelesaikan persoalan RPP honorer paling lama April," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.

Dia berharap, pemerintah benar-benar menepati janjinya ini. Sehingga, tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga honorer. Dia mengakui jika selama ini pemerintah sering berjanji akan menuntaskan persoalan honorer. Tetapi akhirnya meleset juga.

Janji mengangkat honorer sudah muncul Agustus 2011 lalu. Saat itu, Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kompak jika RPP pengangkatan honorer akan diteken Presiden SBY paling lambat akhir tahun 2011. Nyatanya, hingga saat ini RPP tersebut tidak kunjung diteken. Celakanya, hingga saat ini draf RPP itu masih ngendon di Kemen PAN-RB. "DPR semua kompak. Persoalan honorer harus dituntaskan segera," tegas Ganjar.

Di tengah gelombang desakan penuntasan urusan pengangkatan honorer ini, terungkap persoalan mendasar yang menyebabkan pengesahan RPP pengangkatan honorer berlarut-larut. Persoalannya adalah, Presiden SBY ingin persoalan verfikasi dan validasi honorer saat ini benar-benar beres dulu. Presiden tidak ingin ada persoalan yang lebih pelik setelah pengesahan RPP kelak.

Ketua Umum Forum Honorer Indonesia (FHI) Nur Ainie usai mengikuti RDP dengan Komisi II menjelaskan, memang benar saat ini muncul laporan kecurangan atau manipulasi update data tenaga honorer. Baik kategori 1 (digaji APBN atau APBD), maupun kategori 2 (digaji non APBN atau APBD).

Ainie menyebutkan beberapa daerah yang masih menyisakan laporan kasus manipulasi tadi. Diantaranya di Brebes dan Blora, Jawa Tengah. Kemudian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, serta di Lampung.

"Jika benar-benar serius, pengangkatan honorer di daerah yang masih kasus tadi dilangkahi dulu," pinta Ainie. Namun, harapan tadi cukup kecil mengingat pemerintah dibawah komando Presiden SBY cukup hati-hati sekali dalam mengambil kebijakan strategis. Termasuk urusan penuntasan pengangkatan honorer menjadi CPNS. Meski demikian, Ainie yang juga menjadi honorer K2 berharap janji pemerintah yang kesekian kali ini bisa dipenuhi.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam RDP kali ini menjelaskan perkembangan pengesahan RPP pengangkatan honorer dengan tenang. Azwar membenarkan jika hasil verifikasi dan validasi yang akhirnya menetapkan 67 ribu honorer K2 ternyata memunculkan indikasi rekayasa atau manipulasi.

"Kita masih terima laporan pengaduan tentang pendataan tenaga honorer," ujar Azwar. Laporan ini datang dari DPR, DPRD, asosiasi tenaga honorer, sejumlah LSM, dan masyarakat perorangan.

Di tengah tekanan pengangkatan honorer yang kuat dan indikasi manipulasi ini, akhrinya Kemen PAN-RB membawa nasib RPP pengangkatan honorer ke rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. Tepatnya pada Selasa pekan lalu (7/2).

Sehari kemudian, Kemen PAN-RB menindaklanjuti hasil dari rapat ini. "Pada intinya perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang," ujar dia. Upaya ini digarap bareng antara Kemen PAN-RB, BKN, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Azwar optimis target pengesahan RPP bisa tuntas sesuai tenggat waktu yang sudah ditetapkan. April depan. (wan)

PP Honorer jadi CPNS Ditenggat April 2012


JAKARTA--Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu.

Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR. U

Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara tepat dan akurat.

"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik.

Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi PP.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.(esy/jpnn) SUMBER : JPNN.COM

DPR Ultimatum Pemerintah Terkait Nasib Tenaga Honorer


Rapat komisi II DPR RI bersama Menpan dan Refromasi Birokrasi, Wakil Badan Kepegawaian Negara, dan BPKP yang berlangsung Senin, (13/2/2012), menghasilkan sejumlah kesimpulan. Satu di antaranya adalah kesimpulan terkait pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS.

Seperti dilansir dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, dalam rapat yang sempat diskors selama 10 menit itu, komisi II meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi pengangkatan pegawai honorer kategori I dan Kategori II sebagai CPNS baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah pada bulan April 2012.

Anggota Komisi II Yan Herizal menyatakan bahwa pemerintah harus bersungguh-sungguh menuntaskan permasalahan pengangkatan dan perekrutan pegawai yang masih berstatus honorer.

Menurutnya hal itu penting karena menyangkut kejelasan status bagi mereka sehingga tidak menganggu kinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Dalam rangka membangun good governance dan menciptakan kinerja birokrasi yang mempunyai kapabilitas, maka kejelasan status harus juga diperhatikan. Perhatian terhadap mereka perlu dilakukan pemerintah karena bagaimanapun juga mereka adalah penggerak administrasi dan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan rakyat”," ujar politisi PKS itu kepada wartawan di Gedung DPR RI.

Selama ini kebijakan pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS terkesan berlarut-larut. Padahal pada tahun 2011 lalu, pemerintah merencanakan pengangkatan sebanyak 67.000 pegawai honorer kategori I menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Satu masalah utama yang mendasar serta belum terealisasinya kebijakan itu adalah validasi data mengenai tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi.

Menanggapi masalah pendataan itu, menurut Yan Herizal, Komisi II telah meminta kepada Kemenpan bersama BKN untuk segera menyelesaikan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah secara tepat dan akurat.

“ verifikasi dan validasi ulang itu juga berguna untuk mengusut adanya dugaan kecurangan atau manipulasi data tenaga honorer yang disampaiakan kepada BKN mapun instansi pemerintah”," katanya.

ARCHIEVE

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara