Posted by:
Published :2010-04-29T03:29:00+07:00
Menpan Tolak Honorer Swasta Jadi PNS
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Menpan Tolak Honorer Swasta Jadi PNS
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/04/menpan-tolak-honorer-swasta-jadi-pns.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
Menpan Tolak Honorer Swasta Jadi PNS
JAKARTA — Usulan komisi gabungan DPR RI (Komisi II, VIII, X) agar pemerintah mengangkat tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta tanpa tes, ditentang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan. Menurut mantan ketua Komisi II DPR RI ini, tenaga yang diangkat bukan oleh pejabat berwenang, pendapatannya bukan berasal dari dana APBN/APBD, dan bekerja di instansi swasta, bukan merupakan honorer. Karena itu tidak layak diangkat CPNS, kecuali lewat mekanisme tes layaknya pelamar umum.
“Harus diperjelas dulu PNS itu siapa. Kalau swasta itu berarti tenaga honorer tapi pegawai swasta. Jadi saya tidak sependapat dengan DPR kalau tenaga guru swasta misalnya harus diangkat CPNS tanpa tes,” kata Mangindaan pada wartawan usai raker gabungan di DPR RI, Senin (26/4).
Sikap tegas pemerintah untuk menolak pengangkatan tenaga guru swasta sebagai CPNS ini, lanjutnya, sebagai antisipasi terjadinya lonjakan jumlah tenaga honorer. Saat ini saja jumlah tenaga honorer yang tertinggal sesuai data BKN 197.678 orang. Itupun belum termasuk dengan honorer yang non APBN/APBD. “Kalau rekomendasi DPR ini kita iyakan, berapa jumlah lagi tenaga honorer kita. Pasti di atas 1 juta dan ini sangat ‘mengerikan’ karena beban negara akan bertambah,” ujarnya.
Meski menolak rekomendasi DPR ini, Mangindaan menyatakan setuju bila tenaga honorer swasta ini diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS layaknya pelamar umum tanpa ada perlakuan khusus. “Kalau ikut seleksi umum, silakan saja. Tapi kalau minta diperlakukan khusus, saya rasa sangat tidak mungkin,” tandasnya. (esy/awa/jpnn)>
1 comment:
Wahai pemimpin pembuat kebijakan perlu diketahui dan digaris bawahi bahwa Guru bantu DKI Jakarta yang mengajar dan bertugas di sekolah swasta bukan guru honorer biasa yang diangkat yayasan pendidikan swasta secara suka-suka. Guru bantu diangkat melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Rekrutmennya kompetitif, berskala nasional, mirip seleksi CPNS.
Mengapa Guru Swasta tidak penting, hingga bertahun-tahun membiarkan mereka dimarjinalkan, Dunia pendidikan kita, dirugikan dengan dihakiminya guru-guru swasta itu, meskipun mereka memang tidak dihukum mati, tapi tidak diberdayakan optimal, karena senantiasa dimarjinalkan
Post a Comment