thumbnail Title: Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh
Posted by:spentura
Published :2010-04-29T03:26:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/04/validasi-honorer-dilakukan-menyeluruh.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh

Rabu, 28 April 2010 , 13:14:00
JAKARTA - Meski jangka waktu validasi dan verifikasi data honorer dipangkas hingga lima bulan, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN & RB) menyatakan siap melakukan pendataan. Tiga bulan dirasa cukup, jika semua tim bekerja baik sesuai prosedur. "Sensus penduduk saja cuma satu bulan. Jadi validasi cukup tiga bulan," kata Kabag Humas Kementerian PAN & RB, FX Dandung Indratno, kepada JPNN, Rabu (28/4).

Dijelaskan Dandung, validasi dan verifikasi itu tak hanya berlaku untuk honorer tertinggal, atau tercecer sebanyak 197.678. Tapi menyeluruh hingga ke honorer non-APBN/APBD. "Mekanismenya, ya, didata (di) seluruh provinsi sampai kelurahan," ujarnya.

Sebagai data awal, jelas Dandung pula, akan digunakan data BKD, untuk kemudian diverifikasi satu per satu. Kalau ada kabupaten yang honorernya tidak sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007, ataupun ketentuan untuk honorer non-APBN/APBD, maka tidak akan divalidasi. "Kan banyak honorer yang statusnya tidak sesuai aturan, jadi tidak perlu diverifikasi tim lagi. Ini juga (guna) menghemat waktu pendataan," tandasnya.

Seperti yang pernah diberitakan, DPR RI memberikan deadline tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi maupun validasi data honorer. Ini jauh dari target waktu yang direncanakan pemerintah, yakni selama delapan bulan terhitung Agustus 2010 sampai Maret 2011.

Dipersingkatnya waktu ini, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufik Effendi, adalah untuk mempercepat penyelesaian urusan tenaga honorer. Sebab jika tetap berpegang pada waktu pemerintah, terlalu lama dan dikhawatirkan bisa terlupakan. "Bukan apa-apa. Sekarang ini banyak sekali kasus yang mencuat. Kalau pemerintah tidak di-push, takutnya masalah ini diulur-ulur," ujarnya.
>

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

0 comment:

Post a Comment

ARCHIEVE

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara