Posted by:
Published :2010-04-29T05:19:00+07:00
Waktu Pendataan Tenaga Honorer Terlalu Lama
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Waktu Pendataan Tenaga Honorer Terlalu Lama
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/04/waktu-pendataan-tenaga-honorer-terlalu.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
Waktu Pendataan Tenaga Honorer Terlalu Lama
Waktu pendataan selama delapan bulan yang dilakukan pemerintah terhadap tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinilai Anggota Komisi II Gamari Sutrisno (F-PKS) terlampau lama. Hal itu diungkapnya dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E Mangindaan, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Menteri Pertanian Suswono, Kepala Badan Kepegawaian Negara Edy Topo Ashari dan Kepala BPS Rusman Heriawan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi (F-PD), Senin (26/4).
Menurut Gamari, pendataan terhadapa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS dimulai pada Agustus 2010 dan selesai pada Maret 2011. Jangka waktu selama delapan bulan itu dinilainya terlalu lama.
“Tahun 2010 ini tidak ada yang dilakukan pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Gamari mengusulkan supaya waktu pendataan dapat dipersingkat hanya sampai tiga bulan saja. Menurutnya pendataan selama tiga bulan dapat dilakukan setelah APBN-P disetujui.
“Kami berharap pemerintah dapat mendata paling lama tiga bulan setelah APBN-P disetujui,” ujarnya.
Lebih jauh, Gamari Sutrisno mengungkapkan, bila masih ada tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria namun belum dapat diangkat tahun ini, pengangkatan yang bersangkutan dapat dilakukan pada tahun berikutnya. “Kalau ada yang belum diselesaikan dapat diangkat tahun berikutnya,” katanya.
Sementara itu Abdul Gaffar Patappe (F-PD) menilai persoalan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS jangan sampai berlarut-larut. Ia mendesak pemerintah untuk segera dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pemerintah segera merealisir persoalan tenaga honorer,” katanya.
Menurutnya, berlarut-larutnya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan memberi kerisauan kepada yang bersangkutan. Gaffar menilai persoalan ini merupakan permasalahan masa depan bagi seluruh tenaga honorer yang punya kesempatan diangkat menjadi CPNS.
“Biar bagaimanapun ini untuk masa depan mereka (tenaga honorer),” ungkapnya.
Gaffar, dalam pertemuan itu berharap dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tidak terjadi pungutan. Ia menilai pengangkatan ini merupakan kerja keras pemerintah dengan DPR, bukan hasil kerja perorangan.
“Mudah-mudahan tidak ada pungli terhadap tenaga honorer yang diangkat jadi CPNS,” ujarnya.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi E.E Mangindaan berharap pemerintah dapat memberi solusi terbaik bagi semua pihak. “Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Mangindaan juga menekankan agar jajaran pemerintah yang terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dapat segera melakukan pendataan. Proses pendataan merupakan data base bagi pengangkatan tenaga honorer.
“Secepatnya mendata tenaga honorer,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini, salah satu syarat tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS harus telah memenuhi syarat PP no.48/2005 dan PP No.43/2007 namun terselip atau tertinggal akan diangkat tanpa tes setelah memenuhi kualifikasi. Selain itu, batas usia juga menjadi persyaratan yaitu burusia maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006. Sekarang yang terdaftar sekitar 197.678 orang.
Mangindaan menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan mulai Agustus 2010 sampai dengan Maret 2011. “Validasi dan verifikasi akan diumumkan dipublik selama satu bulan,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Edy Topo Ashari dalam Rapat Kerja Gabungan menjelaskan, saat ini di instansinya sudah ada 197 ribu data. “Kami akan melakukan maping data,” katanya. (bs) foto:doeh/parle/DS
0 comment:
Post a Comment