Posted by:
Published :2010-05-27T19:00:00+07:00
DPR dan Pemerintah
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : DPR dan Pemerintah
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/05/dpr-dan-pemerintah.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
DPR dan Pemerintah
Jakarta, Kompas - Menpan EE Mangindaan, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Rabu (26/5), mengatakan, sejak 2005 sampai dengan 2009, pemerintah telah memprioritaskan alokasi formasi CPNS yang berasal dari tenaga honorer sebanyak 920.702 orang. Namun, menurut dia, masih terdapat tenaga honorer yang tercecer belum diangkat menjadi CPNS. Beberapa tenaga honorer yang belum diangkat, antara lain, guru bantu yang dibiayai APBN/APBD yang mengajar di sekolah swasta, tenaga honorer daerah yang dibiayai non-APBN/ APBD, serta tenaga honorer yang diangkat pejabat yang tidak berwenang, seperti kepala sekolah dan komite sekolah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menginventarisasi tenaga honorer yang belum diangkat dan hasilnya ada tiga kelompok. Pertama, tenaga honorer yang memenuhi syarat PP Nomor 48 Tahun 2005 dan PP No 43/2007, yaitu sebanyak 197.678 orang. Kedua, tenaga honorer yang memenuhi syarat, tetapi tidak bekerja di instansi pemerintah sebanyak 5.966 orang. Ketiga, tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat tidak berwenang dibiayai bukan oleh APBN/APBD, tetapi bekerja di instansi pemerintah. Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Rahardi Zakaria, mengatakan, tim gabungan telah membuat lima kategori. Dua kategori tambahan adalah kelompok tenaga honorer yang diangkat pejabat yang tidak berwenang, bekerja bukan di instansi pemerintah, dibiayai bukan oleh APBN/APBD, yaitu khusus untuk guru. Satu kategori lagi, yaitu tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat berwenang, dibiayai oleh APBN/APBD, seperti penyuluh pertanian, kesehatan, dan pegawai honorer sekretariat Korpri.
0 comment:
Post a Comment