thumbnail Title: 359 Honorer di Jawa Tengah Gagal Diangkat
Posted by:spentura
Published :2010-05-26T19:28:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
359 Honorer di Jawa Tengah Gagal Diangkat

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : 359 Honorer di Jawa Tengah Gagal Diangkat
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/05/359-honorer-di-jawa-tengah-gagal.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

359 Honorer di Jawa Tengah Gagal Diangkat

Kamis, 20 Mei 2010 10:43
SEMARANG--MI: Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah mencatat sebanyak 359 tenaga honorer di provinsi itu 'tercecer' saat pengangkatan pegawai negeri sipil yang telah dituntaskan pada tahun 2009.


Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Pemerintah Provinsi Jateng, Muhamad Masrofi, di Semarang, Kamis (20/5), mengatakan, sebanyak 359 tenaga honorer yang dibiayai oleh negara itu 'tercecer' karena tidak terdata saat pendataan pada tahun 2005. Mereka, katanya, tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jateng.

Ia mencontohkan, sebanyak 105 tenaga honorer di Kabupaten Karanganyar dan 73 lainnya di Cilacap 'tercecer'. "Kemungkinan mereka tidak masuk kerja atau terlewati saat pendataan pada tahun 2005," katanya.

Ia menjelaskan, mereka tetap akan diangkat menjadi PNS, namun harus menunggu peraturan pemerintah yang sedang dibahas oleh DPR dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Ia menjelaskan, panitia kerja DPR yang membahas mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu merekomendasikan beberapa opsi yang dapat ditempuh pemerintah.

Salah satu opsi tentang tenaga honorer yang 'tercecer' itu, katanya, proses pengangkatan mereka tanpa melalui ujian tertulis dan cukup ditergaskan melalui validasi dan verifikasi data tenaga yang bersangkutan.

Pada seleksi calon PNS tahun 2009, katanya, Jateng menuntaskan pengangkatan seluruh tenaga honorer yang dibiayai oleh negara.

Saat ini, katanya, pemprov setempat masih memiliki tanggungan untuk menuntaskan pengangakatan sebanyak 22.263 tenaga honorer yang tidak dibiayai oleh anggaran negara termasuk 1.225 tenaga honorer yang teranulir pada seleksi tahun 2005. "Penyelesaian semua pengangkatan tenaga honorer ini harus menunggu peraturan pemerintah yang saat ini sedang disusun," katanya. (Ant/OL-04/mediaindonesia.com/20/05/2010)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

0 comment:

Post a Comment

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara