thumbnail Title: Tenaga Honorer Akan Unjuk Rasa Di Istana
Posted by:spentura
Published :2011-01-16T14:52:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
Tenaga Honorer Akan Unjuk Rasa Di Istana

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Tenaga Honorer Akan Unjuk Rasa Di Istana
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2011/01/tenaga-honorer-akan-unjuk-rasa-di.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

Tenaga Honorer Akan Unjuk Rasa Di Istana

SLAWI - Tenaga honorer instansi negeri di semua daerah, berencana menggeruduk istana presiden dalam waktu dekat ini. Rencananya, mereka akan datang bersamaan dengan agenda pelaksanaan sidang kabinet Indonesia bersatu.

Menurut ketua Dewan Koordinasi Honorer Indoensaia (DKHI) Kabupaten Tegal, Nur Aini, aksi turun kejalan dalam rangka menggrudug istana presiden itu guna menuntut revisi perubahan ke-2 atas PP 48 tahun 2005, yang masih berupa RPP. Rencananya, RPP itu akan dipresentasikan oleh Menpan RI di hadapan presiden dalam rapat kabinet. Nur Aini menilai, banyak terjadi pelanggaran dan diskriminasi pada RPP itu, yaitu pada pasal 6 ayat 1 bahwa tenaga honorer yang dapat diangkat adalah mereka yang dibiayai APBN/D.

“Kami sudah melalukan konsolidasi persuasif ke pusat agar tenaga honorer yang sudah terdata agar bisa diangkat melalui tes tidak hanya sekali. Karena informasi yang kami terima, ada pengangkatakan kategori 2 lewat tes seleksi hanya satu kali pada anggaran 2011," ujarnya.

"Hal ini tidak sesuai dengan rakergab panja honorer tanggal 26 april 2010 yang hasilnya akan diangkat secara bertahap 40 persen pertahun. Sedangkan RPP sekarang hanya 30 persen dan hanya satu kali. Hal inilah yang menuntut kita untuk turun ke jalan,” imbuhnya.

Parahnya lagi, lanjut Nur Aini, tenaga teknisi baik TU, dinas pariwisata, dan tenaga adminstrasi di semua SKPD tidak dibahas untuk bisa mengikuti tes antar sesama tenaga honorer. Dengan kata lain, mereka sama saja tidak bisa di PNS kan. Kejamnya lagi, lanjut Nur Aini, pada pasal 9A dan pasal 11 huruf B yang berbunyi, jika daerah tidak mampu mengakomodir tenga honorer yang tidak lolos verifikasi dan tes, maka tenaga honorer tersebut dapat diberhentikan atau tidak memperpanjang lagi jika tidak dibutuhkan.

“Ini jelas, pemerintah akan membuat pengangguran besar-besaran. Karena teknisi tidak diakomodir, formasi hanya satu kali tes pada tahun 2011, pasal 9 yang tidak lolos diberhentikan atau dipecat. Kalau ini terjadi berarti pemerintah telah melanggar PP 48 jo 43 pasal 6 ayat 2, pasal 27 UUD 45, pasal 14 UUGD tahun 2010,” tegasnya.

Ia menambahkan, nanti pada tanggal 20 Januari pihaknya bersama honorer se-Indoensia berencana menggerudug istana untuk menolak RPP. Khususnya pada pasal 6, 9, dan 11 agar sesuai dengan Rakerkagab pada buan April 2010 yang lalu di gedung nusantara 2 Senayan.

“Kami sudah mempersiapkan revolusi jilid II, untuk menyetop pembohongan publik dan memberantas penghianatan. Kami sudah melaporkan ke Menpan, istana, dan Mabes Polri, serta berkoordinasi dengan teman-teman di luar Jawa seperti Kalimantan, Dompu, NTT, Medan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa sendiri khususnya Jawa Tengah, untuk menurunkan sekitar 7000 orang tenaga honorer,” pungkas Aini, yang juga salah satu Ketua DKHI Pusat. (mg2)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

0 comment:

Post a Comment

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara