thumbnail Title: Honorer K2 Akan Diberhentikan
Posted by:spentura
Published :2011-01-06T22:30:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
Honorer K2 Akan Diberhentikan

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Honorer K2 Akan Diberhentikan
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2011/01/honorer-k2-akan-diberhentikan.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

Honorer K2 Akan Diberhentikan

PINRANG, UPEKS—Pendataan dan verifikasi honorer kategori dua (K2), yang dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan memberi dampak pahit bagi honorer daerah, yang selama ini mengabdikan diri sebagai honorer dihampir seluruh SKPD dan instansi dalam lingkup Pemkab Pinrang.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai (BPP) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pinrang, Abdul Rahman, mengatakan konsekwensi bagi honorer daerah yang tidak lulus verifikasi ataupun ujian seleksi K2, akan diberhentikan dengan hormat sebagai honorer.
“Ini sesuai PP nomor 43 Tahun 2007 tentang perubahan atas PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Pemda dilarang mengangkat tenaga honorer,” jelasnya.
Kendati ada kemungkinan honorer kembali di pekerjakan dengan upah yang menggunakan melalui APBD, namun Rahman mengatakan pilihan tersebut tentu sangat sulit bagi pemda dengan APBD yang sangat terbatas. Dengan pemberhentian honorer K2, pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan pesangon mengingat tidak ada aturan yang mengikat terkait status tenaga honor pada instansi masing-masing.
“Proses honorer K2 berbeda dengan K1 yang tinggal menunggu hasil dari BKN pusat. Kami hanya mengirimkan formasi ke pusat dengan jumlah lebih dari 2 ribuan honorer, sementara perkiraan kami formasi dari pusat berkisar 500 saja. Setelah formasi ditentukan BKN dan dikirim ke daerah, kemudian di susul seleksi dan ujian tertulis,” paparnya.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

2 comment:

Anonymous,  January 6, 2011 at 11:48 PM  

KALO TIDAK BISA BAYAR GAJI HONORER SUDAH JELAS BAHWA NEGARA KITA DARI TINGKAT PROPINSI S/D DAERAH DIGOLONGKAN MASIH MISKIN ...KISMINNN...APA KATA DUNIA ???...MEMANG BENER NEGARA KITA ITU MISKIN YG KAYA ITU KORUPTOR-KORUPTOR KELAS KAKAP YG MASIH BANYAK BERGENTAYANGAN KEBAL HUKUM JADI KALO SUDAH BEGINI LATAR BELAKANGNYA......APAKAH INDONESIA ITU NEGARA HUKUM/KORUPTOR ??????????????????

Ruddy April 14, 2012 at 10:27 AM  

indonesia makin lama makin tidak karuan. bukannya memberantas kemiskinan.malah meningkatkan kemiskinan dengan diberhentikannya tenaga Honor Daerah........wah tolong dipikirkan lagi dong bapak Pejabat

Post a Comment

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara