thumbnail Title: Tenaga Honorer Perlu Solusi
Posted by:spentura
Published :2012-02-17T10:14:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
Tenaga Honorer Perlu Solusi

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Tenaga Honorer Perlu Solusi
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2012/02/tenaga-honorer-perlu-solusi.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

Tenaga Honorer Perlu Solusi


Berdasarkan data yang dimiliki BKD, setidaknya terdapat 27.263 tenaga honorer di Jawa Tengah yang nasibnya terkatung-katung. Karena nasib tidak jelas, maka tidak jelas pula seluruh hal yang menyertai keberadaannya. Menurut Kepala BKD Jateng, Suko Mardiono, selama ini mereka bertugas sebagai tenaga pendidikan, kesehatan, dan juga administrasi dan tersebar di 35 kota/kabupaten. Artinya, pekerjaan mereka jelas.


Sebab terjadinya tenaga honorer tersebut tentu banyak, dan salah satunya seperti disampaikan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, adalah ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap PP Nomor 48/2005. Dalam PP ini disebutkan dengan jelas, bahwa tenaga honorer yang akan diangkat hanya tenaga guru, kesehatan, penyuluh pertanian, peternakan, perikanan serta tenaga teknis lainnya.


Jika keterangan dua pejabat tersebut dikomparasikan, maka masih ada kemungkinan tenaga honorer di Jawa Tengah diangkat, terutama mereka yang bertugas di bidang pendidikan, dan kesehatan. Tetapi, seperti diungkapkan Suko Mardiono, BKD Jateng masih menunggu revisi PP tersebut untuk bisa menuntaskan peningkatan status para tenaga honorer tersebut. Data, katanya, sudah dikunci sehingga tidak ada lagi penambahan jumlah.


Dengan memperhatikan ketidakjelasan nasib mereka, pemerintah rasanya perlu segera menuntaskan masalah ini. Faktanya, mereka sebenarnya sudah bekerja, meski pun jika ditelusuri sampai ke hulu mungkin ada banyak kesalahan prosedur penerimaannya. Karena seperti diketahui, periode awal pelaksanaan otonomi daerah telah menyebabkan para kepala daerah dengan sangat leluasa merekrut pegawai di banyak sektor.


Banyak di antara mereka yang dipungut biaya tidak resmi yang sangat besar. Tentu saja didahului dengan janji bahwa mereka akan diangkat sebagai PNS, dan ditempatkan sesuai dengan pos-pos yang dibuka. Tetapi, dalam perjalanan tidaklah demikian yang terjadi. Apalagi kemudian muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang diteken oleh tiga kementerian sekaligus. Keadaan itulah yang menjadikan nasib semakin tak jelas.


Tentu mereka butuh solusi, apalagi faktanya mereka telah pula bekerja bertahun-tahun. Jika dibiarkan tanpa solusi, maka pemerinmtah dengan sengaja menggantung nasib mereka. Jika memang PP No 48/2005 harus direvisi, maka pemerintah harus didesak untuk segera melakukan. DPR perlu melakukan langkah signifikan agar pemerintah segera memberi solusi. Jika tidak, tenaga honorer ini akan menjadi bom waktu, dan ini tentu berbahaya.

Dikutip dari Suara Merdeka Edisi 16-2-2012

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

0 comment:

Post a Comment

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara