Posted by:
Published :2012-02-20T19:00:00+07:00
FTHSNI: Ada Permainan Politis Dalam Penguluran PP
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : FTHSNI: Ada Permainan Politis Dalam Penguluran PP
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2012/02/fthsni-ada-permainan-politis-dalam.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
FTHSNI: Ada Permainan Politis Dalam Penguluran PP
Jakarta ( Berita ) : Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) di Jakarta mencurigai adanya permainan politis dalam penguluran waktu pengesahan peraturan pemerintah tentang pengangkatan guru honorer kategori satu dan dua.
“Saya rasa terhambatnya pengesahan peraturan pemerintah tentang pengangkatan guru honorer kategori satu dan dua menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena adanya konsep politis yang sudah jelas terlihat,” kata Ketua umum FTHSNI Ani Agustina, Senin [20/02].
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sebelumnya berjanji pada awal Januari 2012 PP tersebut sudah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jelas Ani yang tidak menjelaskan konsep politis dimaksud.
Dia menekankan seluruh proses untuk PP tersebut telah selesai dan tinggal ditindak lanjuti oleh Presiden RI. “Sejak 2006 kami memperjuangkan PP ini. Pada 2 Agustus 2011 sudah selesai semua, kenapa Presiden RI belum menandatangani ? Kendati gelombang pertama telah diangkat tetapi ada 600 guru honorer lagi yang harus diselesaikan menanti PP tersebut,” kata dia kepada wartawan pada saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka.
Ani menjelaskan jika pihak kepresidenan memanggil perwakilan pengunjuk rasa maka dia bersama Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo dan beberapa perwakilan Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Indonesia (AKTAS) akan melakukan perundingan dengan pihak kepresidenan. “Kami sudah dipanggil ke dalam istana, namun kami masih menunggu Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo,” kata Ani.
Sementara itu Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM FTHSNI Rosdiana mengatakan bahwa melalui PP tersebut pemerintah berkewajiban mengubah status tenaga pengajar honorer menjadi calon PNS kemudian PNS.
“Jika kami terus menjadi tenaga honorer hidup kami tidak sejahtera. Bayangkan dengan gaji 200 hingga 300 ribu per bulan tidak akan mencukupi kebutuhan hidup kami,” jelas Rosdiana yang menambahkan jumlah gaji tersebut tergantung dari banyaknya murid yang diajar di sekolah, bahkan ada yang bayarannya hanya 35 ribu per bulan.
Menurut dia pemerintah telah berjanji setelah mengeluarkan PP nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS mereka akan segera menaikan tenaga honorer kategori dua menjadi PNS.
“Syarat yang mempersulit untuk menjadi guru PNS tidak ada. Hanya wacana pemerintah yang sedianya akan mengadakan tes untuk tenaga honorer terulur karena regulasi di PP itu tidak segera disahkan. Sehingga kapan kami bisa tes jadi PNS,” jelas Rosdiana yang mengatakan massa tidak akan pulang hingga PP tersebut disahkan.
Mereka berharap Presiden RI bisa segera menandatangani PP tersebut dan mengembalikan kepada Menpan untuk segera diimplementasikan.
“Kami ikut mencerdaskan anak bangsa, bekerja 24 jam penuh dan rela berkorban demi pendidikan, tapi kesejahteraan kami tidak dipenuhi dan janji tidak pernah terealisasi,” jelas Rosdiana. (ant )
0 comment:
Post a Comment