thumbnail Title: Tenaga Honorer Non APBD Mengadu ke DPRD Grobogan
Posted by:spentura
Published :2010-12-28T14:45:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
Tenaga Honorer Non APBD Mengadu ke DPRD Grobogan

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Tenaga Honorer Non APBD Mengadu ke DPRD Grobogan
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/12/tenaga-honorer-non-apbd-mengadu-ke-dprd.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

Tenaga Honorer Non APBD Mengadu ke DPRD Grobogan

Grobogan (Espos)–Khawatir data tenaga honorer non APBD/APBN (kategori II) tidak dikirim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah tenaga honorer kategori II mengadu ke DPRD setempat, Senin (27/12).

Perwakilan dari 1.058 tenaga honorer terdiri guru tidak tetap (GTT) dan tenaga medis diterima langsung oleh Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Agus Siswanto Sos dan Ketua Fraksi HPN Sukamto SH. Menurut salah seorang perwakilan, Gofur, mereka khawatir karena data dari 1.058 tenaga honorer kategori II sampai saat ini masih berada di BKD. “Padahal batas waktu penyerahan data tersebut ke BKN adalah 31 Desember 2010. Jika sampai saat ini belum dikirim, kami khawatir batas waktu tersebut terlewati dan nasib kami akan jadi tenaga wiyata bakti seumur hidup,” terang Gofur.

Padahal sesuai informasi yang diterimanya, lanjut Gofur, Menpan akan memfasilitasi dengan aturan baru tentang tenaga honorer kategori II agar bisa diangkat menjadi CPNS. “Untuk itu BKD diminta menyerahkan data tenaga honorer kategori II yang masuk pendataan pada akhir tahun 2005 lalu setelah terbitnya PP 48 paling lambat 31 Desember 2010,” ungkapnya.

Menanggapi pengaduan ini, Ketua DPRD M Yaeni menyatakan, DPRD siap mengawal langkah para tenaga honorer kategori II agar data mereka bisa dikirim BKD tepat waktu. “Ini menyangkut nasib tenaga honorer, jadi akan kami awasi jangan sampai data mereka yang harus melalui pemeriksaan inspektorat berhenti di tengah jalan,” jelas M Yaeni.

Terpisah Ketua FHPN, Sukamto mengatakan,pihaknya sudah konfirmasi dengan BKD, hasilnya karena ada keterlambatan penyerahan data dari Dinas Pendidikan maka belum dikirim. “Namun BKD berjanji akan mengirim data tersebut paling lambat Rabu, 29 Desember 2010. Jadi akan kita awasi apakah benar diserahkan pada tanggal itu atau tidak,” tegas Sukamto.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

0 comment:

Post a Comment

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara