Posted by:
Published :2010-08-16T16:07:00+07:00
Data 2.465 Tenaga Honorer Dinyatakan Batal
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Data 2.465 Tenaga Honorer Dinyatakan Batal
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/08/data-2465-tenaga-honorer-dinyatakan.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
Data 2.465 Tenaga Honorer Dinyatakan Batal
Senin, 16 Agustus 2010 13:10:00
PATI ( KR jogja com ) - Sebanyak 2.465 orang tenaga honorer yang selama ini tercatat dalam data lama, dinyatakan tidak berlaku lagi. Maka guna mempersiapkan penjaringan calon pegawai baru, Pemkab Pati akan segera melakukan pendataan ulang yang langsung akan ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pati.
Pendataan dan inventarisasi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pati, meliputi terhadap tenaga honorer yang tercecer pendataannya pada 2005 serta inventarisasi tenaga biaya non APBD maupun APBD. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pati, H Haryanto SH MM. “Jadi, bila ada pendataan yang pelaksanaanya diluar institusi BKD, berarti hal itu tidak benar” ujarnya di Pati, Senin (16/8).
Sebelumnya sempat diungkapkan, adanya informasi yang menyebutkan pelaksanaan pendataan pegawai yang berlangsung di salah satu gedung. Para pesertanya sempat dipungut iuran Rp. 20 ribu. Jadi, ini jelas modus penipuan” tegasnya.
Plt Sekda Pati Haryanto SH MM menegaskan jika acuan dalam pendataan tenaga honorer yang baru disosialisasikan kepada para SKPD mulai awal Agustus ini berdasar PP Nomor 48 tahun 2005 yang disempurnakan dengan PP NO 43 tahun 2008. “Namun dalam pelaksanaannya menggunakan landasan hukum Surat Edaran MenPAN No 5 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Tahun 2010” ujarnya.
Dikatakanya lagi, pihaknya mensinyalir hingga kini masih terjadi praktek percaloan pegawai pelat merah atau dari lingkungan dalam di jajaran Pemkab Pati sendiri. Pelaku percaloan ini juga melibatkan sejumlah oknum PNS.
“Mereka memberi iming iming akan bisa menjadikan seseorang menjadi PNS, sepanjang mau memberi imbalan dana hingg belasan bahkan puluhan juta rupiah” kata H Haryanto SH MM yang dikenal pula sebagai Kepala BKD Pati. (Cuk)
0 comment:
Post a Comment