thumbnail Title: Tugas Kementerian PAN Belum Selesai
Posted by:spentura
Published :2010-07-09T20:49:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 213 Reviews
Tugas Kementerian PAN Belum Selesai

Informasi Halaman :
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Tugas Kementerian PAN Belum Selesai
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/07/tugas-kementerian-pan-belum-selesai.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

Tugas Kementerian PAN Belum Selesai

JAKARTA - Keinginan pemerintah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Seleksi Honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) pada Juni lalu, ternyata belum bisa terealisasikan dengan baik. Memasuki bulan Juli ini, belum ada kepastian kapan PP tersebut tuntas.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Roformasi Birokrasi (PAN dan RB), Drs Gatot Sugiharto MM mengatakan molornya penetapan PP tersebut terhambat oleh validasi data pegawai honorer yang belum terakomodir sepenuhnya.

“Rencana awal memang bulan Juni sudah selesai, tapi proses pendataan ulang tenaga honorer yang sebelumnya tidak sempat terakomodir masih sedang diproses. Jadi kita masih menunggu validasi data itu dulu,” ujar Gatot-akrabnya.

Dijelaskannya, berdasarkan data base yang ada di Kementerian PAN dan RB, hingga akhir tahun 2009, jumlah honorer di Indonesia mencapai 920. 702 orang. Dari jumlah itu, sebagain besar diantaranya sudah diangkat menjadi PNS sesuai dengan PP No 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Hanya saja dalam pelaksanaan validasi, ternyata masih ada tenaga honorer yang belum terakomodir karenan tercecer atau teranulir saat proses pengangkatan dalam data base tersebut. “Data yang kemarin itu sebenarnya sudah selesai, pendataan mulai dilakukan pada tahun 2004 sampai 2009 dan sekarang sudah tutup buku. Namun pada pelaksanaannya ada saja masalah, makanya kita selesaikan semuanya dulu agar tidak ada masalah baru lagi nantinya ketika sudah dilakukan pengangkatan tahun 2010 ini,” ungkap Gatot di Sekretariat Kementerian PAN dan RB.

Dengan demikian, penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) No 48 Tahun 2005 tersebut, hingga kini juga masih menunggu pendataan ulang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Kemudian data dari BKD kabupaten/kota dilanjutkan ke BKD Regional. Terakhir baru divalidasi kembali di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Khusus tenaga honorer yang tidak sempat terakomodir, pemerintah memprioritaskan pengangkatan mereka melalui formasi CPNS tahun ini tanpa tes, namun harus melalui validasi dan verifikasi kembali.

“Pendataan ini adalah tugas BKD dan kini sedang berjalan, kita belum tahu secara pasti berapa jumlahnya. Masalah Kapan itu prosesnya selesai semua tergantung kepada BKD masing-masing daerah dengan menyesuaikan misi kita dari pusat,” jelas Gatot.

Gatot juga menjelaskan, RPP No 48 Tahun 2005 tersebut sudah selesai. Bahkan sudah diserahkan kepada Presiden. Hanya saja, realisasi RPP tersebut masih perlu dievaluasi kembali di DPR RI.

“ RPP-nya sudah selesai, tapi memang belum ditandatangani oleh Presiden. Perlu diketahui RPP ini tidak berpengaruh karena yang perlu dibahas di DPR itu mengenai pendataan saja. Mudah-mudahan pendataannya segera selesai dalam waktu dekat,” harap Gatot Sugiharto. (die)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.watubudug.blogspot.com

1 comment:

Anonymous,  July 27, 2010 at 7:49 PM  

Ass.wr.wb.Harapan kami Guru Honorer yg TMT SK Honornya 2005 kebawah,berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005, yg dibiayai APBD atau APBN supaya segera diangkat CPNS dan TIDAK TERCECER lagi seperti dulu.Terimakasih.Wassalam.

Post a Comment

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara