Posted by:
Published :2010-11-07T01:53:00+07:00
Usul 500 CPNS, Disetujui 295
Author : Apit Prayitno, Staf Administrasi di SMP Negeri 1 Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Judul Artikel : Usul 500 CPNS, Disetujui 295
URL : http://apitprayitno.blogspot.com/2010/11/usul-500-cpns-disetujui-295.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
Usul 500 CPNS, Disetujui 295
MANOKWARI – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak langsung menyetujui usulan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan pemda. Contohnya Pemprov Papua Barat, yang mengusulkan 500, namun hanya disetujui 295. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, kuotanya variatif.
"Jatah CPNS formasi untuk khusus di lingkungan Pemprov Papua Barat hanya mendapat kuota 295, yang kita usulkan 500 kursi. Sedangkan untuk kabupaten/kota jumlah bervariasi tergantung kebutuhan," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Ka BKD) Provinsi Papua Barat, Drs Yustus Meidodga kepada Manokwari Pos (grup JPNN), kemarin.
Untuk proses seleksinya, nantinya akan dilakukan serentak antara Pemprov Papua Barat bersama pemerintah kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut. Rencananya, pendaftaran akan dibuka November ini juga. Mengenai kepastiannya, masih menunggu pengumuman resmi dari pusat. ‘’Kita tunggu perintah dari pemerintah pusat. Ya, kita harapkan bulan November ini,’’ imbuhnya lagi.
Yang jelas, saat ini formasi CPNS untuk provinsi dan kabupaten/kota sudah ditetapkan. “Sudah ada kuotanya untuk masing-masing daerah. Tinggal diumumkan,” ujarnya saat ditemui di kantor gubernur.
Yustus menjelaskan, keseluruhan proses pengadaan CPNS mulai dari lamaran, proses pemberkasan, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sampai dengan penerbitan SK tentang pengangkatan CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak dipungut biaya. Karena itu apabila ada oknum yang menjanjikan dan meminta sejumlah imbalan berupa uang atau dalam bentuk apapun, dia mengimbau agar tidak ditanggapi. (lm/sam/jpnn)
0 comment:
Post a Comment