PENGUMUMAN PENERIMA TUNJANGAN WIYATA BHAKTI / UMK KABUPATEN BANJARNEGARA

Daftar Penerima Tunjangan Wiyata Bhakti Kab. Banjarnegara, Pengumuman UMK Kab. Banjarnegara

Lampiran : Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Banjarnegara
Nomor : 800/0111 Tahun 2012
Tanggal 13 Agustus 2012



PENETAPAN HASIL SELEKSI PENINGKATAN KINERJA BAGI TENAGA WIYATA BHAKTI JAJARAN DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN ANGGARAN 2012.

KAMI INFORMASIKAN UNTUK JENJANG SMP/SMA/SMK



NONO. REG BKDNAMAUNIT KERJA
1[HIDDEN]ANWAR HARIS SUDRAJATSMP N 1 BANJARMANGU
2[HIDDEN]SRI SUNDARISMP N 1 BANJARMANGU
3[HIDDEN]TITI SUGIARTISMP N 1 BANJARNEGARA
4[HIDDEN]SUKRISNOSMP N 1 BAWANG
5[HIDDEN]YULINAR PRIHATIN SSMP N 1 BAWANG
6[HIDDEN]MUNGALIM AKHMADSMP N 1 BAWANG
7[HIDDEN]TRI ASTI PRABANDARISMP N 1 KARANGKOBAR
8[HIDDEN]FUTIHATSMP N 1 KARANGKOBAR
9[HIDDEN]SUMARNOSMP N 1 KARANGKOBAR
10[HIDDEN]SRI REJEKISMP N 1 MANDIRAJA
11[HIDDEN]SAMPYUHSMP N 1 MANDIRAJA
12[HIDDEN]SUPARDANSMP N 1 PAGENTAN
13[HIDDEN]NUR FITRIASMP N 1 PAGENTAN
14[HIDDEN]DIDIT KUAT SANTOSASMP N 1 PANDANARUM
15[HIDDEN]SRI ARIANI MUNIFAHSMP N 1 PANDANARUM
16[HIDDEN]PAJRISMP N 1 PEJAWARAN
17[HIDDEN]MUQODDIMAHSMP N 1 PEJAWARAN
18[HIDDEN]YULIA INDIARTISMP N 1 PUNGGELAN
19[HIDDEN]PENI SUGIHARJANTISMP N 1 PUNGGELAN
20[HIDDEN]BUDI SANTOSOSMP N 1 PUNGGELAN
21[HIDDEN]EDI SURATNOSMP N 1 PUNGGELAN
22[HIDDEN]ERNI HIDAYATISMP N 1 PUNGGELAN
23[HIDDEN]SUMIYATISMP N 1 PURWAREJA KLAMPOK
24[HIDDEN]TITIN HERLIANTISMP N 1 RAKIT
25[HIDDEN]DIAH ANGGRIANISMP N 1 RAKIT
26[HIDDEN]DWI ERNANINGSIHSMP N 1 SIGALUH
27[HIDDEN]ERRY WILIYANTISMP N 1 SUSUKAN
28[HIDDEN]DIAN EL MAJIDAHSMP N 1 WANADADI
29[HIDDEN]SUDIRUNSMP N 1 WANADADI
30[HIDDEN]BANGUN WAHYULIYANTISMP N 1 WANADADI
31[HIDDEN]SARTINEMSMP N 1 WANAYASA
32[HIDDEN]ARI SULISDISMP N 2 BANJARMANGU
33[HIDDEN]YUWAN TENANG PRAYOGISMP N 2 BANJARMANGU
34[HIDDEN]YUSMANSMP N 2 BANJARNEGARA
35[HIDDEN]NURCHAMIDSMP N 2 BATUR
36[HIDDEN]SUMARSONOSMP N 2 BAWANG
37[HIDDEN]DHIAN KHUSNUL KSMP N 2 KARANGKOBAR
38[HIDDEN]SARWONOSMP N 2 KARANGKOBAR
39[HIDDEN]JOHARYANTI AGUNG PSMP N 2 KARANGKOBAR
40[HIDDEN]UMI INAYATISMP N 2 MANDIRAJA
41[HIDDEN]TITIEK SULISTYANISMP N 2 MANDIRAJA
42[HIDDEN]ENI ENDARWATISMP N 2 PAGENTAN
43[HIDDEN]SURONTOSMP N 2 PUNGGELAN
44[HIDDEN]IWAN RIANTOSMP N 2 PUNGGELAN
45[HIDDEN]NUR SETYO ADISMP N 2 RAKIT
46[HIDDEN]RUBI WARTANTISMP N 2 RAKIT
47[HIDDEN]SLAMET FAOZANSMP N 2 RAKIT
48[HIDDEN]BUDI HARTDIANTISMP N 1 ATAP PAGEDONGAN
49[HIDDEN]ARI TRIWINARSIHSMP N 2 SUSUKAN
50[HIDDEN]SITI MUSLIMAHSMP N 2 SUSUKAN
51[HIDDEN]ASMINSMP N 2 WANADADI
52[HIDDEN]SABIL LUSIYANTOSMP N 2 WANADADI
53[HIDDEN]HARTOTOSMP N 2 WANAYASA
54[HIDDEN]ENDRO YUWONOSMP N 2 WANAYASA
55[HIDDEN]EDI SUSWOTOSMP N 2 WANAYASA
56[HIDDEN]RAHMAT DWI HARTOTOSMP N 3 BANJARNEGARA
57[HIDDEN]NURUL ARDIASTUTISMP N 3 BANJARNEGARA
58[HIDDEN]RATIH ISTIQOMAHSMP N 3 BANJARNEGARA
59[HIDDEN]SUGENG WAHYU WIDODOSMP N 3 BAWANG
60[HIDDEN]TOTO PRIYANTISMP N 3 KALIBENING
61[HIDDEN]AGUS SUSENOSMP N 3 MANDIRAJA
62[HIDDEN]TRI HANDAYANISMP N 3 MANDIRAJA
63[HIDDEN]EKO PUJI RAHAYUSMP N 3 MANDIRAJA
64[HIDDEN]AGUS MURYANTOSMP N 3 PUNGGELAN
65[HIDDEN]SITI MUHAROMSMP N 3 PUNGGELAN
66[HIDDEN]BOGISSMP N 3 PUNGGELAN
67[HIDDEN]TRIANA RATNAWATISMP N 3 PUNGGELAN
68[HIDDEN]AYIP SUSILOSMP N 3 PURWAREJA KLAMPOK
69[HIDDEN]SUWARTOSMP N 3 PURWAREJA KLAMPOK
70[HIDDEN]DWI SUCI MSMP N 3 PURWAREJA KLAMPOK
71[HIDDEN]RINA MUGI RAHAYUSMP N 3 SUSUKAN
72[HIDDEN]MARGONOSMP N 4 BANJARNEGARA
73[HIDDEN]SITI JUMILAHSMP N 4 PAGENTAN
74[HIDDEN]SENO HARTONOSMP N 4 PUNGGELAN
75[HIDDEN]ANTIK TEGUH SURYATISMP N 4 PURWANEGARA
76[HIDDEN]SUYANTISMP N 4 PURWANEGARA
77[HIDDEN]SUHYANTOSMP N 4 PURWANEGARA
78[HIDDEN]ASIH SUPRAPTISMP N 5 BANJARNEGARA
79[HIDDEN]SUDARYATISMP N 5 BANJARNEGARA
80[HIDDEN]TOTO BUDI SANTOSASMP N 5 BANJARNEGARA
81[HIDDEN]SUSANTI PRASETYANINGSIHSMP N 5 BANJARNEGARA
82[HIDDEN]SHANTI ANGGRAENISMK N 1 BAWANG
83[HIDDEN]TRI MULYANINGSIHSMK N 1 BAWANG
84[HIDDEN]ALFIYAH HARTATISMK N 2 BAWANG
85[HIDDEN]HAMIDSMK N 2 BAWANG
86[HIDDEN]ELVI SUKESIHSMA N 1 BANJARNEGARA
87[HIDDEN]EKO WAHYU NUGROHOSMA N 1 BANJARNEGARA
88[HIDDEN]FATONAHSMA N 1 BAWANG
89[HIDDEN]KARYONOSMA N 1 BAWANG
90[HIDDEN]TUSLAMSMA N 1 BAWANG
91[HIDDEN]AGUNG WIJATMOKOSMA N 1 BAWANG
92[HIDDEN]SARWONOSMA N 1 BAWANG
93[HIDDEN]HERRY SUBARKAHSMA N 1 BAWANG
94[HIDDEN]KHAFID SUHARYANTOSMA N 1 KARANGKOBAR
95[HIDDEN]YUSWIYATISMA N 1 KARANGKOBAR
96[HIDDEN]RINI PUJIASTUTISMA N 1 KARANGKOBAR
97[HIDDEN]ZAENALSMA N 1 KARANGKOBAR
98[HIDDEN]MARYATISMA N 1 KARANGKOBAR
99[HIDDEN]RETNANI SAPTORATRISMA N 1 PURWANEGARA
100[HIDDEN]RUDYO LUMBONOSMA N 1 PURWAREJA KLAMPOK
101[HIDDEN]BAMBANG SUGIARTOSMA N 1 WANADADI


RPP Honorer Ditetapkan Menjadi PP No. 56 Tahun 2012



Sungguh sesuatu berita yang membahagiakan bagi tenaga honorer terutama tenaga honorer kategori 1 dan kategori 2. Kenapa? Karena RPP honorer yang sekian lama ditunggu-tunggu akhirnya ditandatangani oleh Presiden SBY. Kini RPP tersebut telah ditetapkan menjadi PP 56 Tahun 2012 tertanggal 16 Mei 2012. Dan itu berarti , honorer K1 sudah bisa diangkat menjadi CPNS tahun ini.

"Alhamdulillah, RPP honorer tertinggal sudah diterbitkan yaitu PP 56 Tahun 2012. Dengan adanya payung hukum ini, honorer tertinggal sudah bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Menpan & RB Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan & RB, Jakarta, Jumat (1/6).

Isi pokok materi PP 56 Tahun 2012 yakni meliputi pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemenpan&RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.

Dijelaskan pula bahwa Pembuatan soal dan pengolahan hasil ujian kompetensi dasar serta pelaksanaan ujian tertulis dilakukan bekerja sama dengan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Setelah lulus ujian tertulis kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan maka dilakukan tes kompetensi bidang (profesi)

Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014.


tag : fthsni,fthsni pusat, fthsni 2012, fthsni banjarnegara, tenaga honorer kategori 1, tenaga honorer bkn, rpp honorer, pp honorer, pp no. 56 tahun 2012,pp honorer,pp tenaga honorer,pp pengangkatan tenaga honorer,lowongan tenaga honorer,pp tenaga honorer terbaru,pp terbaru tenaga honorer,pp honorer 2011,info honorer,pp honorer terbaru,pp tentang honorer,pp honorer 2012,pp honorer kategori 2,pp pengangkatan honorer,pp honorer terbit,pp cpns honorer,info honorer terbaru,pp 48 honorer,data honorer bkn,peraturan pemerintah tentang honorer,pp guru honorer,honorer pusat,info pengangkatan honorer,pp baru honorer,pengangkatan honorer jadi cpns,lowongan honorer,cpns guru honorer,data honorer bkn pusat,info pp honorer,daftar honorer bkn,

Surat MENPAN & RB Nomor : B.1511/M.PAN-RB/05/2012 Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer

Sehubungan dengan surat permohonan dari beberapa instansi pusat dan daerah khususnya daerah yang letak geografisnya sulit dijangkau karena sangat terpencil, terluar dan perbatasan, serta adanya keterlambatan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara kepada instansi, maka beberapa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah mengjukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II.

Mengingat permohonan tersebut dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan juni tahun 2012 maka instansi yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir paling lambat akhir 30 mei 2012 dengan ketentuan batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Unduh:
Download this file (surat_menpan_B-1511.pdf)SURAT MENPAN NO.B/1511/M.PAN - RB/05/2012178 Kb


tag : fthsni, fthsni 2012, fthsni banjarnegara, tenaga honorer kategori 1, tenaga honorer bkn,

Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012 Tergantung Besarnya Prosentase Belanja Pegawai Daerah



Meski persyaratannya lebih rumit, namun pemerintah pusat tetap memberikan peluang kepada pemda untuk mengadakan seleksi CPNS tahun ini, khusus formasi tenaga kesehatan , pendidik , dan kebutuhan mendesak. Itupun dibatasi hanya untuk daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
“Kebijakan moratorium pengangkatan CPNS bertitik tolak pada upaya penataan PNS , khususnya bagi daerah yang memiliki PNS dalam jumlah besar sehingga menyedot anggaran APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen, kemungkinan mengajukan pengangkatan CPNS sangatlah kecil,” terang Kepala Sub Bagian Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro dalam keterangan persnya, Jumat (27/4).
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
Kebijakan moratorium PNS didasarkan pada keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang pelaksanaannya berlaku hingga Desember 2012.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
Dijelaskannya, sesuai amanat moratorium PNS, pengajuan penambahan pegawai hanya bisa diberikan untuk daerah yang mempunyai anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen. Meski begitu, daerah yang mempunyai peluang tersebut tidak serta merta bisa langsung mengajukan kebutuhan pegawai baru.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
“Pemdanya harus melengkapi beberapa persyaratan di antaranya melakukan penghitungan kebutuhan pegawai, analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai PerMenpan&RB No 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS yang Tepat untuk Daerah,” bebernya.
Kuota CPNS Setiap Daerah Tahun 2012
Apabila daerah yang bersangkutan tidak melakukannya, pemerintah pusat (Kementerian PAN&RB) tidak akan memberikan formasi. “Meski belanja pegawainya di bawah 50 persen tapi daerahnya tidak melengkapi syarat-syaratnya, dianggap tidak mengajukan pegawai baru. Itu artinya, jumlah pegawai di daerah tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.

Baca selengkapnya di : http://datapendidik.blogspot.com

Konversi Guru, Bikin Guru Honorer Jadi Resah



KARANGANYAR, Rencana Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk melakukan konversi guru SMA dan SMP menjadi guru SD, ternyata membuat para guru honorer resah. Bila dilaksanakan, rencana Pemkab tersebut akan menutup kemungkinan guru honorer untuk diperhatikan nasibnya.

"Terkait rencana konversi guru, membuat para guru honorer yang masuk dalam Kategori I (K I) dan Kategori II (K II) resah dan ada diantara mereka mengadu kepada Dewan," terang Wakil Ketua DPRD Karanganyar Ir Tri Haryadi tatkala ditemui, Rabu (23/5).

Tri menjelaskan, kecemasan itu karena bila kekurangan guru SD ditutupi oleh guru SMA dan SMP yang dikonversi menjadi guru SD, maka nasib para tenaga honorer, khususnya guru akan semakin tidak jelas. Padahal saat ini masih banyak tenaga honorer, baik yang masuk K I dan K II belum jelas nasibnya, karena setelah berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hanya 46 honorer K I saja yang bisa diproses menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu menegaskan, Pemkab bisa saja melakukan penataan guru, namun dengan catatan untuk masalah pegawai honorer yang masuk database tahun 2005 harus sudah selesai terlebih dahulu. Karena itu, maka DPRD Kamis (24/5) hari ini akan memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk diminta penjelasan detail terkait rencana tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD, Drs H Yuliyatmono MM mengemukakan, pihaknya juga ingin mengetahui secara detail terkait rencana penataan dan konversi guru tersebut. "Penataan itu semestinya menyeluruh dan menyelesaikan masalah jangan sampai malah menimbulkan masalah baru," tegas wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.

Kunjungi Website : Suaramerdeka.com

Data Honorer Ditunggu Hingga 30 Mei



JAKARTA--Penyerahan laporan data honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) yang ditenggat 31 April, kini diperpanjang hingga 30 Mei. Perpanjangan ini dituangkan dalam Surat Menpan-RB Nomor B.1511/M.PAN-RB/05/2012 Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer.

"Kemarin kan banyak daerah terutama di wilayah timur minta perpanjangan waktu pelaporan. Kami minta agar dimasukkan permohonan tertulis dan alasan jelas. Dari situ akan dilihat apakah layak diperpanjang atau tidak. Setelah dikaji memang alasannya bisa diterima, makanya keluar surat pak Menpan-RB itu," ungkap Wakil Menpan-RB Eko Prasojo yang dihubungi, Rabu (23/5).

Dalam surat permohonan dari beberapa instansi pusat dan daerah, disebutkan alasan utama hingga meminta perpanjangan waktu, karena letak geografisnya sulit dijangkau, sangat terpencil, masuk kategori daerah terluar dan perbatasan. Apalagi data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada instansi mengalami keterlambatan.

"Beberapa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah mengajukan permohonan kepada Menpan-RB untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II. Mereka beralasan karena data verifikasi dan validasi yang diserahkan BKN sudah terlambat," tuturnya.

Setelah mempelajari permohonan tersebut dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan Juni 2012, lanjutnya, maka pemerintah pusat pun memberikan toleransi. Di mana instansi yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir 30 Mei 2012.

"Tapi dengan catatan, batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (esy/jpnn)

Penerimaan CPNS- Tenaga Honorer Tetap Ikuti Seleksi

JAKARTA – Pemerintah menetapkan mengangkat tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, mereka tetap harus mengikuti tes seleksi yang akan digelar secara nasional sebagaimana calon PNS lainnya.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, seleksi ini diperlukan karena sebagian besar tenaga honorer yang bekerja saat ini tidak melalui tes kemampuan. Menurut dia, dalam waktu 2–3 tahun, pengangkatan tenaga honorer akan tuntas semua.

“Saya berprinsip semua tenaga honorer ini akan diperhatikan karena alasan kemanusiaan, tapi juga harus mempunyai kemampuan minimum, karena kita gunakan uang negara untuk membayarnya. Yang paling penting jangan menutup kesempatan untuk anak-anak yang masih fresh,” katanya seusai audiensi dengan PGRI mengenai Tenaga Honorer di Gedung Kemenpan dan RB kemarin. Menurut Menpan,tes itu sendiri akan terbagi antara pengujian kemampuan dasar dan kompetensi bidang. Pihaknya akan bekerja sama dengan konsorsium perguruan tinggi negeri untuk menyusun soal yang akan dijadikan alat ukurnya.

Dia menambahkan saat ini memang ada data 600.000 tenaga honorer,namun karena data itu tidak jelas maka akan diperiksa kembali.Menurut dia, data valid sulit didapatkan karena jumlahnya yang dinamis di mana tenaga honorer ini memang tidak digaji oleh pemerintah. Tenaga honorer yang akan diangkat, ujarnya, harus mau menempati daerah yang masih terbatas sumber daya manusianya. “Jujur saya katakan, jumlah guru di Indonesia ini sudah mengalahi di Jepang. Namun, jumlah ini tidak dibarengi dengan efektivitas.

Maka itu, mereka harus mau bekerja di tempat yang kosong atau mau ditempatkan sesuai dengan kebutuhan,”ujarnya. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menjelaskan, data yang sudah lengkap itu ialah untuk guru kategori satu yakni tenaga honorer yang mengabdi sejak 1 Januari 2006, bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN sebanyak 167.000 orang.

Tenaga honorer kategori satu ini, jelasnya,yang tahun ini akan diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes seleksi, sedangkan tenaga honorer kategori dua yang juga bekerja di instansi pemerintah namun tidak digaji melalui APBN yang mencapai 600.000, akan diangkat melalui tes seleksi pada periode berikutnya dengan menggunakan APBN Perubahan.

RPP Tenaga Honorer Disahkan Bulan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengaku telah menyelesaikan kisi-kisi konsep Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Ia memperkirakan, RPP tersebut baru akan disahkan paling cepat dua pekan ke depan. Pada Selasa (21/2/2012) sore ini, Kemenpan bersama perwakilan organisasi guru dan guru honorer melakukan pertemuan untuk membahas tuntutan para guru honorer.

Azwar menjelaskan, finalisasi kisi-kisi RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer telah dibahas bersama perwakilan beberapa guru honorer. Selanjutnya, RPP tersebut akan diserahkan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Negara (Sekneg).

"Kita sudah bahas semuanya bersama guru honorer, besok akan kita sampaikan kepada Presiden dan Sekneg akan menggulirkannya pada kementerian terkait. Kami pikir akan selesai dalam dua atau empat pekan," kata Azwar, Selasa (21/2/2012), di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta.

Menurutnya, setelah RPP itu resmi disahkan, maka langkah selanjutnya adalah pembenahan database tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), Sulistiyo mengatakan, meski secara subtansi sudah jelas, namun ia menilai belum ada kepastian kapan RPP itu akan resmi disahkan. Ia berharap pemerintah tidak terlalu lama mengulur waktu dan segera mengesahkan PP tersebut.

"Subtansi sudah clear, tapi sampai sekarang belum jelas kapan PP itu akan disahkan. Kami harap Sekneg tidak terlalu lama, dan jangan melempar kemana-mana. Saya tahu Sekneg memiliki cara untuk menyelesaikan ini," ungkapnya.

Menurutnya, payung hukum tidak kalah penting dibanding menyiapkan teknis pelaksanaan. Ia mengimbau Setneg dapat menepati janji untuk segera menggelar pertemuan dengan menteri-menteri terkait.

"Khusus untuk PP ini mestinya selesai disahkan tidak lebih dari sebulan," ujar Sulistyo.

Seperti diberitakan, selama hari ini ribuan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Dalam aksinya mereka mendesak Presiden RI untuk memenuhi tuntutan tunggal mereka. Yaitu segera menandatangani PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara