Pemerintah Prioritaskan Tenaga Honorer Menjadi PNS

25-Jan-2010
Persoalan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS nampaknya mulai menemukan titik terang. Dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II, VIII dan X DPR dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E Mangindaan, Menteri Agama Surya Dharma Ali dan Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu (F-PG) didampingi Abdul Kadir Karding (F-PKB), Mahyuddin (F-PD), Heri Akhmadi (F-PDI Perjuangan) dan Taufik Effendi (F-PD) di ruang KK II Gedung Nusantara DPR, Senin (25/01), terungkap bahwa pemerintah dalam menerima formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih mengutamakan tenaga honorer.

Menurut E.E Mangindaan, hal itu terbukti dari langkah yang diambil pemerintah dalam kurun waktu tahun 2005-2009. ”Sudah dilaksanakan penyelesaian tenaga honorer sejak 2005-2009,” katanya.

Jumlah tenaga honorer yang menanti untuk diangkat menjadi CPNS di seluruh wilayah Indonesia mencapai ribuan orang. Dalam kurun waktu tersebut, lebih dari setengahnya telah diangkat menjadi PNS.

”Tenaga honorer berjumlah 920 ribu lebih dan sebanyak 899 ribu telah ditetapkan menjadi PNS,” ujar E.E Mangindaan yang juga mantan Ketua Komisi II DPR Periode lalu.

Dalam pertemuan itu, Menpan dan Reformasi Birokrasi menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Tenaga honorer yang terbanyak diangkat menajdi PNS adalah guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.

”Selama tahun 2005 sampai 2009, penerimaan PNS lebih banyak dari honorer,” jelas E.E Mangindaan seraya menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan tenaga honorer menjadi PNS.

Sementara itu Yassona H Laoly (F-PDI Perjuangan) dalam pertemuan itu menilai pemerintah masih kurang serius dalam menangani permasalahan tenaga honorer. Menurutnya ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan dalam pertemuan itu dapat mencerminkan kekurangsungguhan pemerintah dalam menyelesaiakn persoalan ini.

”Ada Kementrian yang tidak serius menangani hal ini,” katanya.
Ia mendesak adanya jaminan dari presiden dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS.

Hujan Interupsi

Sebelum Rapat Kerja Gabungan tersebut dimulai, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membuka pertemuan itu. Hujan interupsi langsung menandai dibukanya Rapat Kerja Gabungan.

Sejumlah Anggota Dewan mempermasalahkan ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan dalam pertemuan itu. Sejumlah Anggota Dewan diantaranya Hasrul Azwar (F-PPP), Ganjar Pranowo (F-PDI Perjuangan) dan M. Oheo Sinapoy (F-PG) meminta Wakil Ketua DPR mempertanyakan mandat yang diberikan kepada pengganti Menteri yang tidak dapat hadir di Rapat Gabungan.

Dewan tidak ingin hasil pertemuan Rapat Kerja Gabungan hanya menghasilkan rekomendasi lagi bukan keputusan yang lebih maju. M. Oheo Sinapoy dalam interupsinya menilai ujung dari permasalahan ini tetap berada di Menteri Keuangan karena menyangkut persoalan anggaran.

”Masalah krusial ada di Menkeu,” katanya.
Setelah Priyo memberi waktu kepada tiga wakil menteri untuk memberi penjelasan atas mandat yang diberikan, akhirnya Rapat Kerja Gabungan tersebut dapat berlangsung.

Sementara itu Jazuli Juwaeni (F-PKS) dalam interupsinya meminta supaya menteri yang tidak mendukung ataupun mengelak hasil pertemuan ini untuk di reshuffle. ”Siapa (menteri) yang mengelak, kita minta Presiden untuk mereshuffle,” tegasnya. (bs)

Dua Alternatif Selesaikan Tenaga Honorer

Kamis, 28 Januari 2010 - 13:27 WIB

JAKARTA (Pos Kota)- Menpan dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan  mengemukakan, ada 2 alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer.

Pertama, tenaga yang masih dibutuhkan oleh instansi pemerintah diberi kesempatan untuk tetap bekerja dengan status pegawai tidak tetap (pegawai pemerintah) sampai usia 56 tahun. Selain itu, penghasilan mereka ditingkatkan menjadi serendah-rendahnya upah minimum propinsi, dengan memberikan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua. 

Apabila alternatif ini disetujui oleh anggota DPR, kebijakan ini akan dirumuskan kembali untuk diakomodir dalam Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Tidak Tetap/Pegawai Pemerintah.

“Kebijakan ini selain dapat menjaga kualitas dan profesionalisme PNS, juga sejalan dengan gerakan reformasi birokrasi,” ujar Mangindaan.

Alternatif kedua, bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat  sesuai PP No. 48 tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007 tetapi tidak masuk dalam data base BKN, akan diambil langkah untuk diadakan verifikasi dan validasi data tenaga honorer ke lapangan. Caranya dengan membandingkan data yang dilaporkan ke BKN dengan dokumen  dan keberadaan tenaga honorer yang bersangkutan. Hal ini juga untuk menghindari pemalsuan data. (faisal/B)




KOMISI II DESAK PEMERINTAH SELESAIKAN TENAGA HONORER

10-Nov-2009

  Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini disampaikan saat menerima DPP Persatuan Honorer Sekolah Negeri se Indonesia, Senin (9/11) di gedung DPR.

  Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo (F-PDIP) mengatakan bahwa Komisi II juga akan mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan revisi PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Ganjar menambahkan, jika Perwakilan guru honorer sudah mendapatkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut, sebaiknya juga menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, pasal-pasal mana yang perlu dilakukan perubahan.

Masalah guru honorer yang belum diangkat menjadi CPNS menjadi keprihatinan di Komisi II. Namun bukan hanya guru honorer tapi juga tenaga-tenaga honorer yang lain.

Sebetulnya, kata Ganjar, Komisi II cukup concern memperjuangkan tenaga honorer. Hal ini dapat dilihat dari hasil rapat Komisi II periode lalu pada tanggal 20 Mei 2009, yang kesimpulannya diantaranya mengatakan bahwa perlu dipertimbangkan solusi untuk mengakomodir tenaga honorer yang berusia di atas 46 tahun.

Kesimpulan yang lain mengatakan, untuk menjamin objektivitas perlu dipertimbangkan pelaksanaan seleksi tertulis yang dilakukan oleh lembaga independent. Pertimbangan independent ini, berdasarkan pertimbangan jangan sampai terjadi karut marut yang terjadi di tubuh birokrasi.

Selain itu, perlu dipertimbangkan pemberian atau kompensasi bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi administrasi, namun mempunyai masa kerja puluhan tahun.

Untuk menjamin kepastian pengangkatan jumlah tenaga honorer, maka dalam draft RPP harus menegaskan bahwa tenaga honorer yang akan diselesaikan adalah yang tidak tertampung dalam PP 48 Tahun 2005 junto PP 43 Tahun 2007.

“Sikap DPR sangat jelas, tidak mencampuradukkan dengan formasi baru atau pendaftaran tenaga honorer baru,” kata Ganjar.

Ganjar menambahkan, Komisi II tanggal 18 November ini akan mengadakan rapat kerja dengan Menpan yang salah satu agendanya seratus hari Kementerian PAN termasuk didalamnya penuntasan pengangkatan tenaga honorer.

Mudah-mudahan permasalah tenaga honorer ini akan mendapatkan jawaban dan dapat dituntaskan pada rapat yang akan datang. Karena, kata Ganjar, sebetulnya permasalahan tenaga honorer ini harus sudah diselesaikan pada Okteober 2009.

Pada kesempatan tersebut, Didi Afriadi, guru honorer dari Jakarta meminta Komisi II agar segera mendesak Pemerintah untuk mengesahkann PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tersebut.

Dia juga meminta agar Pemerintah meninjau kembali bunyi PP Pasal 2, 4, 6 dan 8. Karena menurut Didi bunyi RPP tersebut belum mengakomodir kepentingan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. (tt)

DOWNLOAD PEDOMAN PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA SEKOLAH - PKS

Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu bentuk desentralisasi pendidikan dalam era otonomi daerah yang menekankan pentingya kepemimpinan Kepala Sekolah yang efektif, pemberdayaan sekolah dalam mengelola sumberdaya pendidikan secara mandiri dan kreatif, pengambilan keputusan partisipatif untuk meningkatkan mutu dan kinerja sekolah.
Untuk menilai kinerja suatu lembaga pendidikan diperlukan suatu prosedur dan mekanisme yang sistematik yang dapat dijadikan dasar untuk mengungkap seberapa jauh sekolah telah mencapai target mutu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu penilaian kinerja sekolah dengan pendekatan IPO dan dilakukan secara komprehensip yang mencakup nilai input (masukan) yaitu data awal yang meliputi komponen akademik dan non akademik, nilai proses meliputi peran / tugas Kepala Sekolah sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator atau EMASLIM, serta nilai keluaran (output) yang merupakan hasil yang dicapai sekolah baik komponen akademik maupun non akademik. Dengan demikian nilai kinerja sekolah merupakan nilai komprehensif dari seluruh komponen sekolah sekaligus indikator keberhasilan kepemimpinan Kepala Sekolah.
Petunjuk pelaksanaan Penilaian Kinerja Sekolah ini merupakan petunjuk bagi tim penilai kinerja sekolah dalam mengadakan penilaian dan menindaklanjuti hasil penilaian kinerja sekolah dalam bentuk rekomendasi dan sekaligus sebagai alat pengendali mutu manajemen sekolah.


Sertifikasi Guru


22/05/2009 PIH dan Ditjen PMPTK, www.sertifikasiguru.org

Guru merupakan ujung tombak peningkatan proses pendidikan, sekaligus agen pembelajaran di dalam kelas. Secara resmi, pemerintah telah mencanangkan bahwa profesi guru disejajarkan dengan profesi lainnya sebagai tenaga profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional, dibuktikan melalui uji sertifikasi.

Apa Sertifikasi Guru itu?
Adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Sertifikat Guru, sebagai upaya peningkatan mutu guru. Juga dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, diberikan dalam bentuk tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi guru bersertifikat pendidik. Tunjangan tersebut berlaku juga bagi guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (swasta).

Apa Tujuannya?

  1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
  3. Meningkatkan profesionalisme guru.

Apa Manfaatnya?

  1. Melindungi profesi guru dari praktik – praktik yang tidak kompeten, serta merusak citra profesi guru.
  2. Melindungi masyarakat dari praktik – praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
  3. Meningkatkan kesejahteraan guru.

    Dasar Hukum
  4. Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  5. Undang – Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  6. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional NO. 16 Tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik.
  8. Fatwa/Pendapat Hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.I.UM.01.02-253.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan
  11. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan, dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi pendidik.
  12. Uji kompetensi, dilakukan dalam bentuk penilaian Portofolio
  13. Penilaian portofolio, merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan 10 komponen.

10 Komponen Portofolio

  1. Kualifikasi akademik;
  2. Pendidikan dan pelatihan;
  3. Pengalaman mengajar;
  4. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran;
  5. Penilaian dari atasan dan pengawas;
  6. Prestasi akademik
  7. Karya pengembangan profesi;
  8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah;
  9. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan
  10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.


Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 19/2005, Kompetensi Guru meliputi;

  1. Kompetensi kepribadian, mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
  2. Kompetensi Pedagogik, meliputi pemahaman terhadap peserta didik, evaluasi hasil belajar, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  3. Kompetensi profesional, merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
  4. Kompetensi Sosial, merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, masyarakat sekitar.

    Sumber
    Pusat Informasi dan Humas (PIH) dan Ditjen PMPTK


SMS LEBARAN

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H
Minal Aidin Wal Faidzin Taqabalallahu minnaa wa minkum
**********************
Sekalian saya mau mengucapkan
Selamat Iedul Fitri 1429 H
Taqobalallahu minna wa minkum
Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
**********************
Sayup terdengar takbir berkumandang
Tanda Ramadhan akan lewat
Ampunan diharap, barokah didapat
Taqobalallahu minna wa minkum
Mohon maaf lahir dan bathin
**********************
Bryan Adams said “Please Forgive Me..”
Rio Febrian said “Ooo.. Maaf, maafkan diriku..”
Ruben Studdard said “Well this is my sorry for 2008.”
Yuni Shara said “Mengapa tiada maaf bagiku.”
Elton John said “Sorry seems to be the hardest word.”
Mpok Minah said “Maaf.. bukannya saya ngak ngerti.. bukannya saya nggak sopan..”
I said “Minal Aidin wal faizin..”
**********************


Bila ada langkah membekas lara
Ada kata merangkai dusta
Ada tingkah menoreh luka
Mohon maaf lahir dan bathin
Selamat hari raya Idul Fitri 1429 H
**********************
Ketupat udah dipotong
Opor udah dibikin
Nastar udah dimeja
Kacang udah digaremin
Gak afdhol kalo gak Minal Aidin wal Faizin
Taqobalallahu minna wa minkum
**********************
Sebelum takbir berkumandang
Sebelum ajal menjemput
Sebelum jaringan over load
Ijinkan kami memohon maaf lahir dan bathin
**********************
The holy and beautiful Syawal will come soon
There is no word proper to welcome it
Except the word of pray and forgiveness
My Majesty if you forgive all my fault
And hope your worship accepted by Allah The God of Merciful and the Beneficent
**********************
Orang yang paling mulia adalah
Orang yang mau memaafkan kesalahan orang lain
Bersihkan diri, sucikan hati Di hari yang Fitri ini.
**********************
Bulan Ramadhan telah berlalu
Dan hari Kemenangan telah datang
Untuk itu mari kita bersihkan hati dan jiwa kita
Dari gelimang dosa
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
**********************
Berbuat khilaf adalah sifat
Meminta maaf adalah kewajiban
Dan kembalinya Fitrah adalah tujuan
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
**********************
Ramadhan telah surut
Hari yang Fitri telah terbit
Maaf kumohonkan
Agar hati bersih dari dosa
Minal Aidin wal Faizin
**********************
Let’s write all the mistakes down in the sand
And let the wind of forgiveness erase it away
Happy Idul Fitri, Minal Aidin wal Faizin

**********************
Ramadhan akan berlalu
Jiwa bersih membalut kalbu
Dengan kerendahan hati
Mohon diberi maaf yang suci
Selamat idul fitri 1429 H
Minal aidin wal faizin

**********************
MATA kadang salah melihat
MULUT kadang salah mengucap
HATI kadang salah menduga
Dengan niat tulus suci dengan ikhlas
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
**********************
Jika langkahku membekas lara,
Kataku merangkai dusta;
Lakuku menoreh luka;
Dari jeritan lubuk bathinku
Dengan ketulusan hatiku
Komohonkan maaf lahir bathinku

Taqobalallahu minna wa minkum
Minal Aidin wal Faizin
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Selamat Hari Raya Idul Fitri
1 Syawal 1429 H
**********************
Andai tangan tak kuasa menjabat
Setidaknya kata masih dapat terungkap
Setulus hati mengucapkan
Selamat Idul Fitri, Mohon maaf lahir & batin
Ridho Allah dan berkahNya

Menyertai hambanya
Yang saling ucapkan maaf
Dan memberi maaf
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H
Maaf Lahir Bathin
**********************
Ijinkan saya bersajak
Untuk LISAN yang tak terJAGA
Untuk JANJI yang terABAIKAN
Untuk HATI yang berPRASANGKA
Untuk SIKAP yang meNYAKITKAN
Di hari yang FITRI ini, dengan TULUS HATI
Saya mengucapkan mohon MAAF LAHIR & BATHIN
Semoga ALLAH selalu membimbing kita Bersama di jalanNYA
**********************
Sepuluh jari kutangkupkan
Maaf Lahir Bathin kupohonkan
Taqobalallahu minna wa minkum
Minal Aidin wal Faizin
**********************
Gema takbir bergumpal didalam dada
Idul Fitri seratus meter lagi
**********************
Semoga kesucian hati
Tidak hanya untuk Idul Fitri
Selamat Idul Fitri 1429 H
Mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan kami selama ini
**********************
Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini
Kemenangan akan kita gapai
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa
Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu
Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT
Kami sekeluarga menghaturkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H
Taqobalallahu minna wa minkum Mohon maaf lahir dan bathin
**********************
Tiada embun yang lebih bening selain beningnya hati
Tulusnya jiwa membuka pintu maaf
Minal Aidin wal faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
**********************
Mata bisa salah lihat
Kuping bisa salah dengar
Mulut bisa salah bicara
Hati bisa salah sangka
Di hari yang fitri ini
Mohon maaf lahir dan bathin
**********************
Jika aku tak memberi maaf
Bukan karena aku tak mau memberi maaf
Tetapi engkau tak punya salah
Maaf apa yang harus kuberikan?
**********************
Jika aku memberi maaf
Bukan karena engkau meminta maaf
Tetapi karena sepenuh maaf aku berikan
Setulus hati, seikhlas niatku
Meski tanpa kau minta
**********************
Jika aku meminta maaf
Bukan karena hari ini Lebaran
Tetapi karena Ridho Allah SWT
Yang telah membukakan pintu kejujuran hati nurani
Untuk mengakui segala khilaf dan alpa
Dengan segenap cemas dan sesal
Aku memohon maaf.
**********************



SOFTWARE APLIKASI BERBASIS EXCEL GRATIS

Berikut ini merupakan aplikasi sederhana berbasis microsoft excel yang bisa anda download secara FREE alias GRATIS. Aplikasi ini digunakan untuk membantu beberapa tugas atau pekerjaan di sekolah agar bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Ukuran file yang tidak terlalu besar merupakan kelebihan dari aplikasi ini. Download dan jalankan di komputer anda, apabila mengalami masalah silahkan hubungi kami : 085291155774.
  1. Aplikasi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Versi 1.0 by Apit Prayitno DOWNLOAD

KEGIATAN AUDIENSI FTHSNI DI KANTOR MENPAN, MENDIKNAS DAN ISTANA PRESIDEN TANGGAL 18 - 19 AGUSTUS 2009

Agenda Audiensi dalam rangka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan payung hukum (PP) bagi tenaga honorer non APBD/N pada tahun 2009. Di kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara :

  • Tanggal 18 Agustus 2009 rencana menuju ke Istana Presiden dialihkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dikarenakan Istana Presiden sedang dilaksanakan Gelar Seni Budaya 33 Provinsi.
  • Dikementerian PAN perwakilan FTHSNI melakukan audiensi dan diterima dan disambut dengan sangat baik.
  • Menpan memberi dukungan serta komitmen yang tinggi untuk segera menuntaskan masalah tenaga honorer sesuai hasil Raker pada tanggal 6 Juli 2009 untuk penyelesaian tenaga honorer Non APBD/N .
  • Pihak kementerian PAN menyatakan, Mendiknas belum menyampaikan data tenaga honorer yang benar-benar valid sehingga dianjurkan untuk melobi ke Mendiknas tentang data tenaga honorer non APBD/N dan mendesak Mendiknas untuk segera memasukkan data tersebut ke Menpan dan BKN.
  • Pengawalan data oleh FTHSNI mutlak dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan menjaga penggelembungan data di daerah masing-masing.

Di kantor Mendiknas :

  • Tim lobi diterima oleh Bapak Dasuki salah satu pejabat di Mendiknas.
  • Mendiknas menyatakan telah mengirimkan Data Tenaga Honorer Non APBD/N seluruh Indonesia ke Menpan dan ke BKN melalui Bapak Sapto (Dirjen Prodik Mendiknas) dan telah diterima oleh Bapak Ramli Noubohou di Kementerian PAN. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ibu Kun di Kementerian PAN.

Dari audiensi tersebut jelaslah bahwa Menpan dan Mendiknas sudah melaksanakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan Tenaga Honorer Non APBD/N untuk segera diberi arah yang jelas menuju perekrutan CPNS.

Pelaksanaan Agenda utama di Istana Presiden dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2009 guna mendesak Bapak Presiden untuk mengesahkan PP tentang Tenaga Honorer Non APBD/N.
Tim lobi diterima oleh Bapak Usman Hamdani (Deputy Aparatur Ketenagakerjaan), beliau menyatakan bahwa surat pengaduan dari FTHSNI nomor : 147/DPP-FTHSNI/VII/2009 yang ditujukan kepada Presiden RI tentang penyelesaian Tenaga Honorer telah diproses dan ditindak lanjuti melalui surat Deputi Mensesneg Bidang Pengawasan Nomor : B-4044/Setneg/D-5/08/2009 telah dikirim ke : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKN.

Surat tersebut berupa memo dari Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang copinya akan di Fax ke DPP dalam waktu 2 s.d 3 hari setelah tanggal 19 Agustus 2009.

Substansi dari hasil audiensi tersebut adalah :

  1. Kita wajib bersyukur bahwa payung hukum /PP telah disyahkan dan telah dipersiapkan untuk diundangkan dan masuk ke Lembaran Negara siap untuk dipublikasikan.
  2. Bukti PP dimaksud sampai detik ini belum dapat diterima oleh DPP
  3. Pendataan akan dilakukan dan proses penginputannya oleh Badan Pusat Statistk Nasional (BPS) FTHSNI sebagai fungsi kontrol pada saat input data tersebut.
  4. Pendataan harus selesai mulai bulan September - Desember 2009.

Wacana : Diperirakan perekrutan Jilid I akan selesai pada tahun anggaran 2010-2011


STATISTIK

ADVERTISE

***KOMENTAR ANDA AKAN TAMPIL DI SINI KETIKA ANDA MEMBERI KOMENTAR PADA POSTING BERITA KAMI***
Cyber Banjarnegara